Kisruh Partai Demokrat
Kemenkumham Tolak Kepengurusan Demokrat Versi KLB Moeldoko, Begini Reaksi DPC Demokrat Bulungan
Kemenkumham RI dalam konferensi pers, menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB kubu Moeldoko di Deli Serdang, pada awal Maret lalu.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Kemenkumham RI dalam konferensi pers, menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB kubu Moeldoko di Deli Serdang, pada awal Maret lalu.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat Bulungan Farida Silviawati mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal tersebut diungkapkannya saat dihubungi via sambungan ponsel, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Ditolak Kemenkumham, Respon Demokrat Kubu Moeldoko Belum Satu Suara, Marzuki Alie Tak Singgung PTUN
Baca juga: Agus Yudhoyono Respon Putusan Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, AHY: Hukum Telah Ditegakkan
"Kami masih menunggu arahan dari Ketum kami, Pak AHY, harap bersabar," ujar Farida Silviawati.
Meskipun demikian, Farida Silviawati menegaskan, sudah seharusnya pihak Kemenkumham RI menolak kepengurusan yang diajukan oleh pihak Moeldoko.
Lantaran KLB tersebut dinilai ilegal dan abal-abal, serta melanggar ketentuan AD/ART partai.
"Memang sudah seharusnya KLB Moeldoko ditolak oleh Kemenkumham, karena ilegal dan abal-abal," ucapnya tegas.
Diberitakan sebelumnya, pihak DPC Demokrat se-Kaltara bersama DPD Demokrat Kaltara, mengunjungi Mapolda Kaltara pada 24 Maret lalu.
Dalam kunjungannya tersebut, pihak DPD dan DPC melaporkan kepada Polda Kaltara, bila kepengurusannya adalah yang sah.
Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan kepada pihak lain yang mencoba untuk membuat kisruh Partai Demokrat di Kaltara.
DPD Demokrat Kaltara Datangi Kapolda, Tindak Tegas Pihak yang Ingin Buat Kisruh di Daerah
Diberitakan sebelumnya, pengurus Partai Demokrat dari tingkat DPD Kaltara hingga DPC di kabupaten/kota se-Kaltara mendatangi Mapolda Kaltara pada Rabu (24/3/2021).
Ketua DPD Demokrat Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pengurus Partai Demokrat di Kaltara, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di daerah.
"Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pengurus partai yang sah sesuai peraturan negara, kami bertanggung jawab untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Kaltara," ujar Yansen Tipa Padan.
"Tadi kami sampaikan kepada Kapolda, kami akan bertindak tegas kalau ada pihak-pihak yang ingin membuat kisruh, dan juga kami melaporkan bila kita di Demokrat Kaltara inilah yang sah," imbuhnya.
Menurutnya, segenap pengurus Partai Demokrat baik yang ada di DPD maupun DPC se-Indonesia masih solid mendukung kepengurusan Ketum AHY.
Dia menegaskan, bila sampai ada kelompok atau pihak yang merusak suasana ketertiban dan keamanan di Kaltara, berarti bukan bagian dari Partai Demokrat yang sah.
"Sebanyak 34 DPD dan 514 DPC bersatu di bawah AHY, kami solid mendukung AHY. Kalau sampai ada yang merusak suasana, berarti bukan kader kita. Oleh sebab itu, pikir ribuan kali bagi siapapun yang ingin membuat situasi di kaltara menjadi kisruh," ucapnya tegas.
Lebih lanjut, Yansen Tipa Padan menjelaskan, bila pihak Polda Kaltara menerima apa yang telah disampaikan oleh pengurus DPD Demokrat di Kaltara.
Pihak Polda Kaltara, lanjutnya, berpesan agar para kader Demokrat dapat melaporkan ke Polsek, Polres setempat bila ada pihak-pihak yang mencoba menganggu keamanan.
"Tadi arahan beliau, kalau terjadi orang yang di luar kita, menganggu keamanan dan segera lapor ke Polsek, Polres, Polda. Kemarin teman-teman di DPC juga sudah melapor ke Polres setempat," tuturnya.
Berita tentang Partai Demokrat
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Rahmad Taufiq