Kartu Prakerja

Sudah Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk? Cek Infonya

Apakah sudah bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 17 di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk? penjelasan manajemen

Editor: Doan Pardede
Tribun Timur
DAFTAR KARTU PRAKERJA - Cek info apakah sudah bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 17 di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk? penjelasan manajemen bisa dilihat di dalam artikel. 

Setelah dipastikan memenuhi syarat, Anda bisa mulai mendaftar.

Cara daftar Kartu Prakerja

Berikut langkah cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

10. Klik Mulai Tes Sekarang.

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved