Virus Corona di Balikpapan
Kasus Positif Covid-19 Melandai, Balikpapan Batal Bangun Rumah Sakit Darurat
Pemerintah Kota Balikpapan membatalkan rencana pembangunan rumah sakit darurat khusus bagi pasien Covid-19. Ini penyebabnya.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan membatalkan rencana pembangunan rumah sakit darurat khusus bagi pasien Covid-19. Ini penyebabnya.
Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan.
Baca juga: Perayaan Paskah di Gereja Katolik Santa Theresia Balikpapan Dibatasi, Hanya Terisi 15 Persen
Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Masjid di Balikpapan Tetap Ikuti Aturan PPKM Mikro
Pembatalan itu dilakukan lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan penurunan jumlah kasus tersebut, pihaknya sepakat menunda terlebih dahulu rencana pembangunan rumah sakit darurat.
"Kalaupun nanti Asrama Haji digunakan kembali untuk calon haji tetap tidak akan berpengaruh terhadap upaya penanganan Covid-19,” katanya, Sabtu (3/4/2021).
Penurunan kasus positif Covid-19, dibuktikan dengan kapasitas keterisian rumah sakit yang semakin longgar.
Berdasar catatan Satgas Covid-19 Balikpapan, hanya 35 persen dari total ruang isolasi di rumah sakit yang terpakai.
Sebagaimana diketahui, ada 11 rumah sakit di Kota Balikpapan yang menjadi tempat rujukan penanganan Covid-19.
Adapun total ruang isolasi atau tempat tidur sebanyak 523 tempat tidur, dan terisi hanya sekira 200 bed.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Izinkan Penggunaan GeNose Bagi Pelaku Perjalanan, Asal Ada Alatnya
"Alhamdulillah sama seperti daerah lain, perkembangan kasus Covid di Balikpapan mengalami penurunan signifikan," terangnya.
Menanggapi kondisi saat ini, Rizal mengharap jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Balikpapan terus menurun.
Sehingga tidak ada lagi hal yang mengkhawatirkan masyarakat dan pandemi Covid-19 bisa segera terselesaikan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
