Selasa, 28 April 2026

Bantuan Sosial

Langsung Bisa, Cara Mencairkan BLT UMKM Termin 3, Rp 1,2 Juta, Login https://eform.bri.co.id/bpum

Langsung bisa, cara mencairkan BLT UMKM termin 3, Rp 1,2 Juta, login https://eform.bri.co.id/bpum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KREDIVO
Ilustrasi BLT UMKM kembali dibuka tahun 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Langsung bisa, cara mencairkan BLT UMKM termin 3, Rp 1,2 Juta, login https://eform.bri.co.id/bpum.

Akhirnya, Pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku UMKM.

Namun, berbeda dari BLT UMKM sebelumnya, kali ini, program yang disebut juga Bantuan Presiden ( Banpres Produktif) ini, jumlahnya lebih kecil dari sebelumnya.

Diketahui, program BPUM ini diberikan untuk menstimulasi para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid.19.

Para penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.

Saat ini, dana BLT UMKM 2021 tahap 3 sudah cair dan dapat dicek melalui laman resminya yakni eform.bri.co.id.

Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, Cair Rp 2,4 Juta, Kuota Ditambah 3 Juta, Syarat & Cara Daftar Penerima

Baca juga: KABAR TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Lewat Maret 2021, Rp 1,2 Juta Belum Cair, Cek Penerima

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BLT UMKM tahap 3 Rp 1,2 juta melalui Eform BRI?

Dana BLT UMKM tahap 3 ini merupakan dana bantuan yang diberikan dari pihak Kemenkop UKM teruntuk para UMKM se-Indoenesia.

Tidak seperti tahun lalu, besaran bantuan Rp 1,2 juta dan sudah sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Untuk melakukan pengecekan status penerima BLT UMKM 2021, masyarakat tidak perlu lagi datang ke bank.

Akan tetapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah cairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Cara cek BLT UMKM

  • Berikut ini langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
  • Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum Isi nomor KTP
  • Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik pros inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak

Jika sebelumnya dana yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, kali ini hanya sebesar Rp 1,2 juta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved