Berita Balikpapan Terkini

Pembagian Zakat Jadi Sorotan, Satgas Covid-19 Balikpapan Siapkan Tim Rapid Antigen untuk Petugas

Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan tim untuk melakukan Rapid Antigen pada petugas di bulan Ramadhan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi masyarakat Kota Balikpapan membayar zakat melalui Baznas sebagai kewajiban yang dilakukan saat bulan suci Ramadhan. TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan tim untuk melakukan Rapid Antigen pada petugas di bulan Ramadhan.

Di antaranya petugas penerima atau pembagian zakat, muadzin, imam, serta khatib dalam pelaksanaan sholat Idhul Fitri.

Baca juga: Peran Zakat untuk Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia di Tengah Hantaman Pandemi Covid-19

Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Beber Potensi Zakat Sangat Fantastis Capai Rp 300 Triliun per Tahun

Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.

"Kita cermati beberapa hal, apabila petugas rentan maka dilakukan rapid antigen. Kepada khatib, iman dan muadzin," katanya, Sabtu (3/4/2021).

Sementara itu, pemerintah Kota Balikpapan juga telah menfatur mengenai pelaksanaan penerimaan dan penyaluran zakat.

Baca juga: Pandemi Corona, Cara Pembayaran via Digital, Dukung Penerimaan Zakat di Balikpapan

Rizal menjelaskan, pada penerimaan zakat tidak terlalu dikhawatirkan berdasar pengalaman setiap tahun.

Sebab, dalam penerimaan zakat tidak ada kejadian kerumunan. Kecuali pada proses penyaluran zakat yang berbeda.

Penyaluran zakat di tengah pandemi seringkali abai terhadap protokol kesehatan, lantaran menimbulkan kerumunan.

"Untuk itu kita sudah siapkan Tim untuk melakukan rapid antigen, termasuk petugas pembagian zakat," terangnya.

Baca juga: Buka Sosialisasi Zakat, Pjs Teguh Setyabudi Sebut Manfaat Zakat Dapat Menambah Ketaatan

Rizal mengatakan pada pelaksanaan pembagian zakat kepada masyarakat wajib dilakukan dengan seizin Satgas Covid-19.

Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan di lapangan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 untuk menghindari kerumunan.

"Jangan sampai ada warga kita yang menyalurkan zakat lebih dari 30 orang, harus melaporkan ke Satgas. Supaya kita atur bersama," tuturnya.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved