Berita Tarakan Terkini
Pemerintah Pusat Larang Mudik, Begini Harapan Wali Kota Tarakan dr Khairul
Pemerintah pusat belum lama ini mengeluarkan instruksi larang mudik Idul Fitri yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pemerintah pusat belum lama ini mengeluarkan instruksi larang mudik Idul Fitri yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan, jika melarang mudik tapi transportasi masih beroperasi, masyarakat akan tetap mudik.
Baca juga: Tanggal 2 April Libur Apa? Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ketentuan Larangan Mudik
Baca juga: Keputusan Baru Pemerintah, Mudik Dilarang, Berlibur di Dekat Rumah Diperbolehkan
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan
"Saya kira kalau ndak ada kapal atau pesawat (yang beroperasi), masyarakat mau mudik gimana?" katanya, Sabtu (3/4/2021)
Khairul mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi tersebut, khususnya bagi ASN dan non ASN.
"Karena yang bisa kami kendalikan kan ASN dan non ASN. Kalau mereka berangkat pasti mereka absen, pasti izin wali kota, karena selama pandemi itu, kalau mau keluar kota harus izin wali kota," ujarnya.
Khairul selalu mewanti-wanti para ASN dan non ASN yang hendak ke luar daerah untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
Selain itu, ketika kembali ke Kota Tarakan, sebelum berkumpul dengan orang banyak, dan sebelum ketemu rekan kerja, harus PCR terlebih dahulu.
"Hasil PCR ada, baru boleh kumpul. Itu aturan yang sudah kita terapkan dan sudah berjalan," tegasnya.
"Saya pun kalau kembali dari luar daerah, saya PCR dulu," sambungnya.
Baca juga: Larangan Mudik Idul Fitri 2021, Kepala BNPB Doni Monardo di Nunukan: Perjalanan Aglomerasi Bisa
Khairul menyampaikan, tren angka Covid-19 di Kota Tarakan alami penurunan, Khairul pun berharap agar Kota Tarakan bisa kembali zero cases.
"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari Dinkes, yang dirawat di rumah sakit kota (RSU Kota Tarakan) sudah tidak ada, kalau di rumah sakit provinsi (RSUD Tarakan) masih ada sekitar 20 pasien," terangnya.
"Cuma yang orang tanpa gejala itu masih ada 500, tapi itu yang dirawat di rumah," lanjutnya.
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/satu-tahun-covid.jpg)