Ramadhan 2021

Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2021, Lengkap Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Ada 3 Keuntungan

Cek kapan batas waktu mengganti Puasa Ramadhan 2020, lengkap penjelasan Ustadz Abdul Somad, ada 3 keuntungan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Freepik designed by pikisuperstar
ILUSTRASI - Ramadhan 1442 H 

Mendengar pertanyaan itu, Ustadz Abdul Somad pun menjawabnya.

Menurut Ustadz Abdul Somad, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa di Ramadan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadan tahun ini.

Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadan tahun lalu.

"Batasnya (qadha puasa Ramadan tahun lalu) kapan ? sampai Ramadan (tahun) ini," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.

Maka dijelaskan Ustadz Abdul Somad, orang tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh Ustadz Abdul Somad.

Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustadz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," jelasnya Ustadz Abdul Somad.

Jika Belum Bayar

Lantas, bagaimana jika kita tidak juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu karena bulan Ramadhan tahun ini telah tiba ?

Ustadz Abdul Somad pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya itu setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayarnya, melainkan juga harus membayar fidiah.

Yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidiah"

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved