Berita Nunukan Terkini
Lewat Jalur Ilegal, Kabur Bawa Anak 3 Tahun Dari Malaysia, Ibu Ini Akui Dapat Perlakukan KDRT
Seorang ibu Pekerja Migran Indonesia (PMI) nekat kabur dari Malaysia, lewat jalur ilegal, Selasa (30/03/2021) dini hari.
"Tidak ada persiapan pulang ke Indonesia sama sekali. Kebetulan saya punya bapak angkat orang Cina. Beliau yang kasi saya uang RM3 ribu. Semua pakaian, barang saya dan anak saya tinggalkan. Bapak angkat saya dan teman saya yang belikan pakaian saya dan anak," tuturnya.
Dorotia menuturkan, dirinya bersama anaknya akan jalani karantina selama 5 hari di BP2MI Nunukan.
Setelah itu, keduanya akan dipulangkan oleh BP2MI ke kampung halamannya di Manggarai, NTT.
"Saya tidak mau kembali ke sana. Sudah cukuplah saya dibuat begini. Saya mau kerja di kampung dan sekolahkan anak saja," ungkapnya.
Saat kabur dari Serawak, Dorotia katakan, ia menempuh perjalanan darat sampai di Krayan selama 7 jam.
"Pukul 03.00 wita (dini hari) saya dan anak naik mobil sampai di Krayan pukul 10.00 Wita. Itu kami bayar RM500. Itu sudah termasuk bayar jasa orang yang urus kami. Setelah tiba di Krayan kami melapor ke Pos jaga TNI. Setelah itu kami dibawa ke kantor Imigrasi. Di sana kami rapid antigen dan sempat bermalam dulu. Jumat lalu baru kami menggunakan pesawat dari Krayan ke Nunukan. Saya bayar biaya pesawat dan rapid antigen itu Rp1,9 juta," imbuhnya.
Baca juga: Tak Digaji Selama Pandemi Covid-19, 11 Pekerja Migran Indonesia Kabur Dari Malaysia
Saat ini Dorotia dan anaknya termasuk beberapa PMI lainnya yang juga kabur dari Malaysia, mengikuti karantina mandiri selama 5 hari di Kantor BP2MI Nunukan.
Informasi yang dihimpun, setelah 5 hari jalani karantina, para PMI itu akan dipulangkan ke kampung halamannya dengan difasilitasi oleh BP2MI Nunukan. (*)