Ramadhan 2021

Menko Muhadjir Bolehkan Sholat Tarawih, Ini Respon Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang

Menko PMK, Muhadjir Effendy, memperkenankan pelaksanaan Sholat Tarawih di masa Bulan Ramadhan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI 

Sehingga, menyerahkan sepenuhnya kepada tiap-tiap masjid yang akan melaksanakan Sholat Tarawih, dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Kalau kami di MUI, masih digodok surat edarannya, kalau terkait jumlah rakaat, ada tidaknya ceramah saat Tarawih itu kami serahkan ke masing-masing masjid," katanya.

"Kalau dari kami, bila ingin melaksanakan Tarawih tentunya harus menaati protokol kesehatan," tuturnya.

Berita tentang Kaltara

Berita tentang Ramadhan 2021

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved