Sabtu, 11 April 2026

Kabar Artis

Jaminan Hidup Kaya Aurel, Putri Anang Hermansyah, Penghasilan Atta Halilintar Setahun Rp 269 Miliar

Jaminan hidup kaya Aurel, putri Anang Hermansyah, penghasilan Atta Halilintar setahun bisa capai Rp 269 Miliar.

Instagram @aurelie.hermansyah
Jaminan hidup kaya Aurel, putri Anang Hermansyah, penghasilan Atta Halilintar setahun bisa capai Rp 269 Miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jaminan hidup bergelimang harta menanti Aurel Hermansyah usai resmi menikah dengan Atta Halilintar.

Putri Anang Hermansyah itu tak bakal hidup miskin, lantaran suaminya bisa meraup pundi rupiah hingga ratusan miliar dalam satu tahun.

Ya, belakangan diketahui Atta Halilintar dalam setahun bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 269 Miliar.

Anang Hermansyah rasanya tak perlu khawatir, putrinya tak akan hidup kekurangan bersama suaminya, Atta Halilintar.

Youtuber dengan 27 juta subscriber itu nyatanya mampu menggelar pesta pernikahan mewah.

Bahkan spesialnya, pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dihadiri presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto.

Baca juga: 3 Hari Menikah Atta Halilintar Bocorkan Hasil USG, Suami Aurel Hermansyah Ucap Alhamdulillah

Baca juga: Hari Pertama Jadi Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Langsung Disuruh Berantem Oleh Thariq

Baca juga: Rocky Gerung Sorot Jokowi Hadir di Pernikahan Atta Halilintar - Aurel Hermansyah, Indonesia Disorot

Bukan hal yang mengherankan jika Atta Halilintar bisa meraup puluhan miliar rupiah dari platfrom berbagi video itu.

Penghasilan yang besar tentu membuat Atta Halilintar diharuskan membayar pajak yang besar juga.

Melansir Sosok.id dan Kompas.com, melalui TribunTimur.com, dalam satu tahun, Atta Halilintar dilaporkan harus membayar pajak sebesar Rp 78 miliar.

Sebagai informasi, saat ini belum ada kebijakan khusus yang mengatur pajak untuk selebgram maupun Youtuber.

Mereka membayar pajak mengikuti ketentuan pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan kepada pekerja seni.

Baca juga: Farhat Abbas Ingatkan Jokowi Gara-gara Jadi Saksi di Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel

Baca juga: NEWS VIDEO Video Jokowi saat Jadi Saksi Nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Sebagaimana dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pajak, para influencer online terbagi menjadi dua kategori, yakni yang menggunakan jasa agen atau manajemen artis, serta yang independen.

Bagi Youtuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh Pasal 23.

Sementara jika dia merintis sendiri, dikenakan PPh Pasal 21.

Atta merupakan Youtuber yang membangun sendiri bisnisnya atau pekerja seni yang bukan pegawai, maka ia dikenakan pajak PPh Pasal 21.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved