Berita Nasional Terkini
Jokowi Buat Yayasan Tandingan Keluarga Soeharto Kelola TMII, Mensesneg Pratikno Bantah: Enggak Benar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi dirumorkan membuat yayasan tandingan keluarga Soeharto kelola TMII, Mensetneg Pratikno bantah: enggak benar.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dirumorkan membuat yayasan tandingan keluarga Soeharto untuk mengelola kelola Taman Mini Indonesia Indah ( TMII).
Hal itu langsung dibantah Menteri Sekretariat Negara ( Mensesneg) Pratikno.
Rumor tersebut jelas tidak benar.
Tak ada wacana presiden membentuk yayasan tandingan untuk mengelola TMII yang pengelolaanya telah diambil pemerintah dari Yayasan Harapan Kita.
Diketahui yayasan tersebut didirikan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
Baca juga: Sehari Sebelum Hadir di Baiat ISIS, Munarman Isi Seminar FPI Makassar, Ini Materi yang Disampaikan
"Oh ada desas desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Nggak nggak bener sama sekali. Jangan dikira pak Jokowi, kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola sama sekali tidak," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (8/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut Pratikno mengatakan pihaknya bakal merumuskan skema pengelolaan TMII ke depannya.
Kemensetneg membentuk tim transisi untuk pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.
"Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan tepat secara profesional memperbaiki Taman Mini, kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan," katanya.
Menurut Pratikno, TMII tidak selamanya akan dikelola Kemensetneg.
TMII ke depannya akan dikelola oleh profesional sehingga memberikan kontribusi pada keuangan negara.
"Jadi enggak bener itu ada yayasan akan dibentuk apalagi ada dihubungkan dengan yayasan pak Jokowi dan selainnya," katanya.
Baca juga: CATAT Jadwal dan Klasemen Liga Italia: Juventus vs Genoa, Parma vs AC Milan, Inter Milan vs Cagliari
Aset Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) resmi diambil alih negara.
Usai presiden Joko Widodo alias Jokowi meneribitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah.