Berita Nasional Terkini
Jokowi Buat Yayasan Tandingan Keluarga Soeharto Kelola TMII, Mensesneg Pratikno Bantah: Enggak Benar
Presiden Joko Widodo alias Jokowi dirumorkan membuat yayasan tandingan keluarga Soeharto kelola TMII, Mensetneg Pratikno bantah: enggak benar.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dirumorkan membuat yayasan tandingan keluarga Soeharto untuk mengelola kelola Taman Mini Indonesia Indah ( TMII).
Hal itu langsung dibantah Menteri Sekretariat Negara ( Mensesneg) Pratikno.
Rumor tersebut jelas tidak benar.
Tak ada wacana presiden membentuk yayasan tandingan untuk mengelola TMII yang pengelolaanya telah diambil pemerintah dari Yayasan Harapan Kita.
Diketahui yayasan tersebut didirikan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
Baca juga: Sehari Sebelum Hadir di Baiat ISIS, Munarman Isi Seminar FPI Makassar, Ini Materi yang Disampaikan
"Oh ada desas desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Nggak nggak bener sama sekali. Jangan dikira pak Jokowi, kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola sama sekali tidak," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (8/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut Pratikno mengatakan pihaknya bakal merumuskan skema pengelolaan TMII ke depannya.
Kemensetneg membentuk tim transisi untuk pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.
"Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan tepat secara profesional memperbaiki Taman Mini, kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan," katanya.
Menurut Pratikno, TMII tidak selamanya akan dikelola Kemensetneg.
TMII ke depannya akan dikelola oleh profesional sehingga memberikan kontribusi pada keuangan negara.
"Jadi enggak bener itu ada yayasan akan dibentuk apalagi ada dihubungkan dengan yayasan pak Jokowi dan selainnya," katanya.
Baca juga: CATAT Jadwal dan Klasemen Liga Italia: Juventus vs Genoa, Parma vs AC Milan, Inter Milan vs Cagliari
Aset Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) resmi diambil alih negara.
Usai presiden Joko Widodo alias Jokowi meneribitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah.
Aset senilai Rp20 Triliun tersebut sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun lamanya.
Nah, pengambilalihan aset tersebut tentu berdampak pada para pekerja TMII yang telah lama bekerja di sana.
Bagaimana nasib pekerja di TMII?
Baca juga: Hotma Sitompul Buka-bukaan, Rahasia Besar Desiree Tarigan Disinggung: Saya Buka, Bubar Semua Urusan!
Baca juga: TRAILER Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 7 April 2021, Elsa Khianati Nino Lagi, Nasib Andin?
Dilansir Kompas.TV, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengambilalih pengelolaan dan pemanfaatan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) senilai kurang lebih Rp 20 triliun dari pengelola sebelumnya, Yayasan Harapan Kita.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pengambilalihan pengelolaan dan pemanfaatan aset TMII salah di antaranya direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan itu disampaikan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/4/2021).
“Jadi atas dasar itu, perlu kami sampaikan bahwa Taman Mini Indonesia Indah itu menurut Keppres Nomor 51 tahun 1977, itu milik negara Republik Indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara. Kemensetneg, sambungnya, berkewajiban untuk melakukan penataan berikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara.
“Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah,” ujarnya.
Baca juga: UPDATE Kode Redeem FF Rabu 7 April 2021, Terbatas! Buruan Tukar & Klaim Hadiah di Garena Free Fire
Lebih lanjut, Pratikno menuturkan selama pemindahan pengelolaan TMII akan dibentuk tim transisi sebelum dikelola oleh mitra. Untuk itu, Pratikno mengimbau semua staf atau pekerja di TMII tetap bekerja seperti biasa.
“Mereka akan secara otomatis bekerja berlanjut dalam pengelolaan tim transisi dan nanti dalam waktu 3 bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi, dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ujarnya.
Mensesneg memastikan, ke depan aset TMII yang begitu luas dan selama ini didukung banyak Kementerian, Pemda, BUMN akan dikelola lebih baik. Dengan harapan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi bagi negara.
“Terutama sekali adalah kontribusi keuangan. Jadi ini kami akan tetap berkomitmen bahwa kawasan ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana ya selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pratikno juga berharap TMII bisa menjadi tempat yang berstandar internasional dan menjadi jendela Indonesia di mata dunia.
“Kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri four point O sekarang ini, nanti kita menjadi sentral untuk pendorong inovasi, kerja sama dari para creator, inovator muda Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: LENGKAP Panduan Ibadah Puasa Ramadhan 2021 Kemenag, Mulai Sahur, Buka Puasa hingga Salat Tarawih
Malam Tahun Baru Virtual 2021
Saat malam Tahun Baru 2021, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dipastikan tutup.
Tutupnya TMII tepat pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.
Meskipun demikian, pengelola TMII tetap menggelar acara secara virtual untuk memeriahkan malam Tahun Baru.
"Hanya ada acara 'Gelar Seni Pertunjukkan Tradisi' saja, bisa disaksikan di YouTube TMII Official pada 31 Desember, mulai pukul 22.00 WIB," ujar Kepala Bagian Humas TMII, Suseno saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
TMII juga tidak menggelar pertunjukan kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Acara yang seperti biasanya tidak ada. Ini sesuai instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 serta Surat Edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta," tutur Suseno.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menegaskan, tempat wisata tidak diberikan izin untuk merayakan malam Tahun Baru 2021.
"Tempat wisata tidak diberikan izin untuk perayaan Tahun Baru, seperti TMII juga tidak dibuka untuk masyarakat," kata Arie di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Senin (21/12/2020).
Arie menyebutkan, 1.500 personel gabungan akan dikerahkan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2021.
"Pengamanan sampai tanggal 4 Januari 2021. Nanti kami akan buat beberapa pos pengamanan sesuai dengan titik kerawanan," katanya.
Terkait malam pergantian tahun ini, seluruh layanan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dipastikan tetap berjalan normal.
Artinya, Transjakarta akan dioperasikan mulai pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB.
"Tidak ada perubahan layanan transjakarta di saat pergantian tahun baru besok," ujar Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).
(*)
Berita tentang Taman Mini Indonesia Indah
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani