Senin, 8 Juni 2026

Bantuan Sosial

Update Terbaru Pendaftaran BLT UMKM 2021, Kuota Banyak, Ada Cara Daftar Resmi dari Kemenkop UKM

Update terbaru pendaftaran BLT UMKM 2021, kuota banyak, ada cara daftar resmi dari Kemenkop UKM

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
KREDIVO
Ilustrasi BLT UMKM kembali dibuka tahun 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali melanjutkan pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2021.

Simak cara daftar resmi BPUM secara resmi yang dirilis Kemenkop UKM.

Diketahui, kali ini program yang disebut juga Bantuan Presiden atau Banpres Produktif ini hanya mengalokasikan dana Rp 1,2 juta per penerima.

Sebelumnya, pada 2020 lalu, penerima BLT UMKM mendapat dana Rp 2,4 juta.

Bantuan untuk mengurangi dampak pandemi corona terus dilakukan pemerintah.

Salah satunya yakni memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca juga: Sudah Bisa! Syarat & Cara Mendaftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: KABAR TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Sudah April 2021 Rp 1,2 Juta Belum Cair, Cek Status Penerima

Khusus program Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Sehingga hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi.

Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021.

Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

Eddy menambahkan, tahun ini masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini.

Karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan.

Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya," katanya lagi.

Cara daftar BLT UMKM 2021

Untuk mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

"Bisa jadi kita akan minta tambahan lagi," ungkapnya.

Proses pengusulan BLT UMKM 2021 dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Baca juga: Inilah Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon.

Proses seleksi

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Melalui laman instagram resminya, Kemenkop menyampaikan bahwa pendaftaran BLT UMKM sudah bisa dilakukan.

Sehingga masyarakat sudah bisa datang ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di masing-masing daerahnya.

Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

  • Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik pros inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak

Baca juga: Siapkan KTP, Cek Penerima BLT UMKM 2021 di Link e form BRI eform.bri.co.id/bpum, Bukan Rp 2,4 juta

Proses Pencairan Sudah Berjalan, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan, proses pencairan BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah berjalan.

Menurut Teten, hingga 31 Maret 2021, jumlah UMKM yang sudah menerima BLT sebanyak Rp 5,2 juta UMKM dari total 12,8 juta penerima yang disetujui.

"Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021), dikutip dari Kompas.com.

Soal penurunan besaran BLT UMKM menjadi Rp 1,2 juta, Teten mengatakan hal itu karena keterbatasan anggaran.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucapnya.

Adapun penyaluran BLT dilakukan tidak hanya melalui BNI dan BRI.

Penyaluran ditambah melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

(*)

Berita tentang Bantuan Sosial

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved