Berita Nasional Terkini
Buka-Bukaan, Anies Baswedan Bongkar 3 Kategori Korupsi dan Solusinya, Dipraktekkan di Pemprov DKI
Buka-bukaan, Anies Baswedan bongkar 3 kategori Korupsi dan solusinya, dipraktekkan di Pemprov DKI
Sedangkan jenis Korupsi yang kedua, kata Anies, adalah Korupsi yang ditimbulkan karena keserakahan.
Dia menganggap Korupsi dengan alasan ini adalah Korupsi yang tidak ada ujungnya.
"Cara menghadapinya dengan hukuman yang berat, sanksi yang tegas, sanksi yang tidak pandang bulu, ini yang jadi solusi," kata Anies Baswedan.
Sedangkan penyebab ketiga orang melakukan Korupsi karena sistem.
Baca juga: Update Formula E Jakarta, Lokasi Batal di Monas, Jadwal Balapan Mobil Listrik Andalan Anies Baswedan
Dia menilai sistem dan keadaan menjadikan banyak orang terjebak dalam praktik Korupsi.
"Ini terjadi bukan karena kebutuhan, bukan karena keserakahan.
Tetapi karena proses yang dikerjakannya, kondisi yang dihadapinya bisa membuat dia dinilai bahkan terjebak di dalam praktik Korupsi," kata Anies Baswedan.
Penyebab ketiga inilah, kata Anies, yang harus dicari jalan keluar agar tidak ada orang-orang yang terjerat Korupsi karena terjebak oleh sistem.
Korupsi Rumah DP 0 Persen
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, salah alamat jika KPK memeriksa Gubernur Anies Baswedan dalam kasus Korupsi pembelian lahan rumah Dp 0 rupiah.
Bila hal ini terjadi, ia pun khawatir roda pemerintahan di ibu kota bakal mengganggu birokrasi di DKI Jakarta.
"Saya kira tidak sejauh itu, kalau semua urusan BUMN kemudian Menteri BUMN dipanggil, urusan BUMD kemudian gubernur dan wagub dipanggil ya enggak bisa kerja kita semua kalau semuanya dipanggil," ucapnya, Senin (15/3/2021) malam.
Walau demikian, politisi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kasus Korupsi yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ini kepada KPK.
Baca juga: Akhirnya Disalip Anies Baswedan, Dahnil Anzar Bocorkan Langkah Politik Prabowo Jelang Pilpres 2024
"Jadi saya kira KPK sangat profesional, sangat mengerti, tahu siapa yang harus ditanya, yang harus diklarifikasi, yang harus dipanggil," ujarnya di Balai Kota DKI.
"Kami serahkan mekanismenya seperti yang selama ini dilakukan KPK, kami hormati," tambahnya menjelaskan.