Bantuan Sosial
Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Dapat Rp 1,2 Juta, Ada 3 Kategori yang Menerima Pencairan
Setiap penerima BLT UMKM bakal mendapatklan dana segar sebesar Rp 1,2 juta. Pengecekan daftar penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online,
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku UMKM yang mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM sudah bisa mengecek nama-nama yang lolos.
Setiap penerima BLT UMKM bakal mendapatkan dana segar sebesar Rp 1,2 juta.
Pengecekan daftar penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali disalurkan tahun 2021 ini.
Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 bisa dicek di link penerima bantuan UMKM resmi dari PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, apakah yang sudah dapat UMKM bisa dapat lagi di tahun 2021?
Ingat! link penerima bantuan umkm hanya di eform.bri.co.id/bpum dan bukan di situs tidak resmi lainnya, lihat cara Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 di dalam artikel.
BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.
Baca juga: Ini Link Eform BNI eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta
Baca juga: Ini Link https://eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan Syarat Pencairan BPUM
Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Kategori Penerima BLT UMKM 2021
Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum.
Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.
Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Syarat dan Cara Mendaftar
Selain soal cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya.
Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.
Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.
Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Baca juga: Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 di eform.bri.co.id/bpum, yang Sudah Bisa Dapat Lagi?
Baca juga: Anggaran Rp 15,36 Triliun, Cara Daftar Resmi BLT UMKM 2021, Cek Status Login eform.bri.co.id/bpum
Berikut langkahnya:
1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Isi nomor KTP;
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
(*)