News Video
NEWS VIDEO Hendak Edarkan Sabu, Pemuda Balikpapan Barat Dijegal Polisi
Berawal informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat diduga adanya narkotika jenis sabu yang akan diperjualbelikan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemuda berinisial IR (21) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan karena hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 100,47 gram sekitar 14.00 Wita, Senin (5/4/2021) lalu.
Berawal informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat diduga adanya narkotika jenis sabu yang akan diperjualbelikan.
"Informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan," ucap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, Jumat (9/4/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik hitam seberat 100,47 gram.
Baca juga: NEWS VIDEO Perwakilan MotoGP: Indonesia Bakal Punya Sirkuit Fantastis
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Video Pria Tepergok Intip Wanita di Toilet SPBU Cengkareng
"Tersangka mengakui kalau barang tersebut miliknya. Barang bukti lain yang diamankan satu buah handphone, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah sendokan terbuat dari sedotan plastik warna hitam, dan tiga bungkus plastik klip kosong," ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mapolresta Balikpapan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari pengakuannya, sebelum ditangkap ia juga pernah mengedar dengan jumlah yang sama.
"Sebelumnya dia pernah edar juga. Barang dari luar Balikpapan, didapat dari saudara S. Itu sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.
Pria pengangguran tersebut terancaman penjara paling lama 20 tahun. Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita lainnya tentang Balikpapan Terkini
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Videografer: Mohammad Zein Rahmatullah
Editor: Ardians