Berita Balikpapan Terkini
Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution
DPRD Balikpapan masih menunggu arahan dari Pemkot Balikpapan yang merencanakan pembahasan solusi zona zero tolerance di Kota Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan masih menunggu arahan dari Pemkot Balikpapan yang merencanakan pembahasan solusi zona zero tolerance di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan para pemangku kebijakan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menyebut, perlu kearifan lokal untuk menemukan win-win solution.
Baca Juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance
Baca Juga: BREAKING NEWS Komisi III DPRD Samarinda Sidak Sejumlah Kawasan Parkiran, Ini Tujuannya
"Kita cari win-win solution. Kalaupun kebijakan itu harus dan wajib diterapkan, masyarakat juga tidak merasa dirugikan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (9/4/2021).
Menurutnya, ini perlu dilakukan agar penerapan kebijakan bisa berjalan dengan beriringan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Artinya kebijakan zero tolerance memang baik, tapi di sisi lain jangan sampai seperti menzolimi masyarakat kecil," kata Subari.
Politisi PKS itu mengapresiasi keputusan instansi terkait untuk menunda penerapan penindakan kebijakan bebas parkir.
Khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yang berada di sepanjanh kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
"Yang saya tangkap bahwa penerapan kebijakan ini tidak hanya di Balikpapan. Tapi dari pemerintah pusat," ucap Subari.
Menurutnya penting masyarakat memahami, pihak kepolisian sebagai aparat berwajib berusaha menjalankan amanat dari Kapolri.
Sementara dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan juga punya peran membantu pihak kepolisian.
Yakni untuk memastikan kebijakan zona zero tolerance itu benar-benar bisa berjalan sesuai harapan.
Di sisi lain, lembaga legislatif hanya bisa bertindak sebagai fasilitator dan memediasi antara kepentingan pemerintah dan warga.