Berita Nasional Terkini
Reaksi Fadli Zon Saat TMII Diambil Alih Pemerintah dari Keluarga Soeharto, Singgung Utang Negara
Reaksi Fadli Zon saat TMII diambil alih Pemerintah dari Keluarga Soeharto, singgung utang negara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Tidak Identik Penyelewengan Atau Korupsi
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah resmi mengambilalih penguasaan dan hak kelola atas Taman Mini Indonesia Indah ( TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Salah satu alasan pengambilalihan yaitu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, yang merekomendasikan TMII memerlukan sistem tata kelola yang lebih baik dari Kemensetneg.
Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII Adi Widodo memastikan, temuan-temuan BPK tersebut tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun korupsi.
"Bahwa yang dimaksud dalam temuan-temuan BPK itu tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun tindak korupsi, bukan (seperti itu)," ujar Adi kepada Tribunnews.com di kantornya, TMII, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Adi menjelaskan, temuan BPK ada dikarenakan TMII menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen pemeriksa keuangan tersebut.
"Kita menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen (BPK). Katakanlah ada istilah-istilah yang berbeda," kata dia.
Perbedaan sistem keuangan tersebut terdapat pada istilah accounting yang digunakan.
Dalam membayar para mitra yang menampilkan pertunjukan, TMII menyebut bayaran kepada para mitra tersebut dengan istilah bantuan atau uang transport.
Sementara dalam sistem accounting BPK, istilah uang transport tersebut diterjemahkan sebagai donatur.
"Misal mitra kita main (tampil) di luar bayarannya Rp 7,5 juta.
Kemudian dengan kita, dengan Rp 5 juta mereka mau.
Kemudian istilah dalam pembayaran kami, kita tidak menyebut itu honor.
Yang kita gunakan adalah istilah bantuan transport misalkan," kata dia.
"Rupanya istilah bantuan ini kan pemahamannya berbeda setelah accounting.