Berita Nunukan Terkini
Serang Polisi Pakai Pisau Lipat, Tersangka Pencurian di Nunukan Dihadiahi Timah Panas
Pria di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan dibekuk polisi, lantaran mencuri di rumah seorang warga yang berada di Jalan Jembatan Pasar, RT 03, Desa
HO/POLSEK SEBATIK TIMUR
Tersangka pencurian S mendapat hadiah timah panas di kaki kirinya karena menyerang petugas dengan pisau lipat dan berupaya kabur saat hendak diamankan, Jumat (9/4/2021) malam.
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Batasi Jamaah Haji, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Nunukan
Bahkan tersangka S sempat melarikan diri, sehingga seorang anggota polisi langsung memberikan hadiah timah panas pada kaki kiri tersangka.
"Dia sempat melawan petugas dengan sebilah pisau, bahkan mencoba kabur. Jadi anggota kami lakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka," ungkapnya.
Terhadap S disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Rahmad Taufiq
Rekomendasi untuk Anda