Berita Balikpapan Terkini

Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Balikpapan Barat Lakukan Pendalaman

Jajaran Unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat meringkus seorang pria berinisial SY (38) akibat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Ilustrasi meringkus pelaku kriminal. Jajaran Unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat meringkus seorang pria berinisial SY (38) akibat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmot) pada Kamis (8/4/2021) lalu. 

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pembuntutan hingga pukul 15.30 Wita, Team dapat menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku," dikutip dari AKBP Agus saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Jumat (2/4/2021).

Penangkapan di depan kios ponsel yang beralamat di Jalan DI Panjaitan KM 1,5, Balikpapan Utara.

Baca juga: NEWS VIDEO Polisi Menyamar, Tangkap Penjahat Curanmor di Balikpapan

Usai dibekuk, IN lantas digiring menuju posko untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan diduga pelaku, papar AKBP Agus, IN telah melakukan aksinya di sejumlah TKP berbeda di Balikpapan, di antaranya daerah Sidodadi Kelurahan Baru Tengah, Kampung Baru, Batakan, Stalkuda, Karang Jati dan Kampung Baru Ujung.

Dari hasil curiannya berupa ponsel, sebagiana telah dijual kembali di komplek kios ponsel di Klandasan, Balikpapan.

Baca juga: Cegah Curanmor, Polsek Sungai Pinang Turun Langsung Imbau Warga untuk Pakai Kunci Ganda

Dengan pendalaman diduga pelaku, diketahui bahwa IN merupakan seorang residivis dengan kasus curat pada tahun 2017.

Kini IN berikut barang bukti berupa sepeda motor diamankan di Mapolda Kaltim untuk pendalaman lebih lanjut untuk penetapan status hukumnya.

"Akan dilakukan pengembangan guna menemukan barang bukti dan TKP lain," ujarnya.

Berita tentang Balikpapan

Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved