Berita Balikpapan Terkini
Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Balikpapan Barat Lakukan Pendalaman
Jajaran Unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat meringkus seorang pria berinisial SY (38) akibat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pembuntutan hingga pukul 15.30 Wita, Team dapat menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku," dikutip dari AKBP Agus saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Jumat (2/4/2021).
Penangkapan di depan kios ponsel yang beralamat di Jalan DI Panjaitan KM 1,5, Balikpapan Utara.
Baca juga: NEWS VIDEO Polisi Menyamar, Tangkap Penjahat Curanmor di Balikpapan
Usai dibekuk, IN lantas digiring menuju posko untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan diduga pelaku, papar AKBP Agus, IN telah melakukan aksinya di sejumlah TKP berbeda di Balikpapan, di antaranya daerah Sidodadi Kelurahan Baru Tengah, Kampung Baru, Batakan, Stalkuda, Karang Jati dan Kampung Baru Ujung.
Dari hasil curiannya berupa ponsel, sebagiana telah dijual kembali di komplek kios ponsel di Klandasan, Balikpapan.
Baca juga: Cegah Curanmor, Polsek Sungai Pinang Turun Langsung Imbau Warga untuk Pakai Kunci Ganda
Dengan pendalaman diduga pelaku, diketahui bahwa IN merupakan seorang residivis dengan kasus curat pada tahun 2017.
Kini IN berikut barang bukti berupa sepeda motor diamankan di Mapolda Kaltim untuk pendalaman lebih lanjut untuk penetapan status hukumnya.
"Akan dilakukan pengembangan guna menemukan barang bukti dan TKP lain," ujarnya.
Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo