Ramadhan 2021
SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan, Cek Hasilnya, Siap-Siap Tarawih
Sedang berlangsung live streaming Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan, cek hasilnya, bersiap Tarawih.
TRIBUNKALTIM.CO - Sedang berlangsung live streaming Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan, cek hasilnya, bersiap Tarawih.
Umat muslim Indonesia tengah menanti keputusan pemerintah dalam hal penentuan 1 Ramadhan 2021.
Tentunya lewat Sidang Isbat yang digelar, Senin (12/3/2021) malam ini.
Bila keputusan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa 13 April 2021, maka umat muslim Indonesia juga harus bersiap menunaikan ibadah sunah salat tarawih.
Simak hasil Sidang Isbat 2021, saksikan Sidang Isbat Live Streaming sekarang, cek hasil Sidang Isbat puasa 2021.
Dala artikel ini tersedia link live streaming Sidang Isbat Ramadhan 2021.
Baca juga: Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2021, Saksikan Live Streaming Keputusan Sidang Isbat 2021
Baca juga: Live Streaming Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2021, Awal Puasa dan Mulai Tarawih
Setelah mendengarkan paparan terkait posisi Hilal awal Ramadhan 1442 H, pemerintah baru bisa menetapkan 1 Ramadhan 1442 H.
Seperti diketahui Kemenag akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal puasa 1 Ramadhan 2021/1442 H, sore ini.
Lihat hasil Sidang Isbat 2021 dan saksikan Sidang Isbat Live Streaming sekarang, cek hasil Sidang Isbat puasa 2021.
Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim mengatakan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap.
Sesi 1: Pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, melalui siaran langsung, pukul 16.45 WIB.
Sesi 2: Sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Maghrib, digelar tertutup.
Sesi 3: Konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag.
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan Sidang Isbat digelar secara daring dan luring karena masih Pandemi Covid-19.
Sidang ini akan dihadiri sejumlah pihak di antaranya Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).