Ramadhan 2021
Dilarang Pemkab Berjualan di Kawasan Ahmad Yani, Pedagang Takjil di Bulungan Pindah ke Jalan Gapensi
Belasan pedagang takjil yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima, memutuskan untuk berjualan di lahan kosong milik salah satu warga di Jalan G
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Belasan pedagang takjil yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima, memutuskan untuk berjualan di lahan kosong milik salah satu warga di Jalan Gapensi, Tanjung Selor.
Langkah ini dilakukan, setelah sebelumnya meminta untuk berjualan di Lapangan Ahmad Yani, ditolak oleh pihak Pemkab Bulungan.
Menurut perwakilan Asosiasi Pedagang Kaki Lima, Yani, pihaknya memilih berjualan di Jalan Gapensi, setelah ditawarkan oleh salah seorang pemilik tanah kosong di Jalan Gapensi.
Baca juga: Tak Berikan Izin Pasar Ramadhan di Lapangan Ahmad Yani, Bupati Bulungan: Jangan Salah Persepsi
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Bupati Bulungan Syarwani Buat Aturan Larangan Ambil Cuti Bulan Mei
Biaya sewanya dibandrol sebesar Rp 350.000 selama satu bulan untuk kios ukuran 1x2 meter, akhirnya 12 pedagang yang biasa berjualan di Lapangan Ahmad Yani, memindahkan lapaknya ke Jalan Gapensi.
"Kami biasanya di Lapangan Ahmad Yani sana sudah hampir belasan tahun di sana, tapi sekarang tidak dibolehkan," ujar Perwakilan Asosiasi Pedagang Kaki Lima, Yani, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya menyayangkan kebijakan dari Pemkab Bulungan yang kerap berubah.
Dari sebelumnya diperbolehkan, menjadi tidak diperbolehkan dengan alasan lonjakan kasus Covid-19 dan berjualan di aset milik Pemkab.
Terkait lonjakan kasus Covid-19, dia mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Bulungan untuk berjualan.
"Momen Ramadhan ini aja kita jualan, kemarin bilangnya diperbolehkan jualan Pasar Ramadhan," katanya.
"Sekarang alasannya tidak boleh gunakan aset daerah, padahal kemarin kita sudah sempat izin ke Satgas Covid-19 dan disetujui saja," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya Pasar Ramadhan, maka momen Ramadhan justru lebih terasa.
Baca juga: Ini Tiga Hal yang Jadi Perhatian Bupati Bulungan Syarwani Saat Ramadan 2021
Baca juga: Masjid Agung Istiqomah Bulungan Gelar Salat Tarawih yang Pertama, Kapasitas Dibatasi 30 Persen