Mata Najwa
Fakta Baru Larangan Mudik Terkuak? Inilah Tema Mata Najwa Malam Ini dan Link Live Streaming Trans7
Fakta baru soal larangan mudik bakal terkuak? jangan lewatkan dan tonton Live Streaming Mata Najwa Trans7 malam ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Program acara Mata Najwa yang dipandu langsung Najwa Shihab akan kembali tayang di Trans7 hari ini, Rabu (14/4/2021).
Tema Mata Najwa malam ini akan mengulas seputar larangan mudik oleh pemerintah.
Fakta baru soal larangan mudik bakal terkuak? jangan lewatkan dan tonton Live Streaming Mata Najwa Trans7 malam ini.
Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 malam ini ada di artikel.
Baca juga: Mata Najwa Malam Ini, Dilarang Mudik Jilid II, Pro dan Kontra Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Mata Najwa, Munarman Merasa Dijebak Najwa Shihab Agar Dipanggil Polisi? Soal Baiat ISIS di Acara FPI
Seperi diketahui Pemerintah kembali melarang mudik di libur Idul Fitri tahun 2021 ini.
Alasan dilarangnya mudik Lebaran 2021 karena masih tingginya angka penularan Virus Corona.
Dilansir dari Instagram @matanajwa menulis terkait tema yang diangkat dalam diskusi malam ini.
Mudik dilarang lagi. Pemerintah sudah resmi menerbitkan aturan soal peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021.
Siapa pun pihak yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi. Mulai dari denda, sanksi sosial, hingga kurungan dan/atau pidana.
Larangan mudik saat hari Raya Idul Fitri sudah dua kali dilakukan oleh pemerintah karena situasi pandemi COVID-19.
Alasan dilarangnya mudik Lebaran 2021 karena masih tingginya angka penularan corona.
Kebijakan yang memunculkan pro dan kontra, efektivitasnya pun dipertanyakan.
Apakah ini menjadi salah satu jurus ampuh menekan laju penularan COVID-19? Bagaimana daerah-daerah menyikapi aturan larangan mudik ini?
#MataNajwa, “Dilarang Mudik Jilid II”, live Rabu, 14 April 2021, pukul 20.00 WIB hanya di @officialTRANS7.
Sebagai catatan; link Live Streaming Trans 7 Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca.
TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap perubahan sewaktu-waktu atau kualitas siaran.
Nekat Mudik ke Lampung 12 April-31 Mei, Polisi Akan Sita Kendaraan dan Pulangkan Pemudik
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengancam akan menyita kendaraan dan memulangkan pemudik yang membandel selama larangan mudik.
Tindakan tegas ini dilakukan aparat Ditlantas Polda Lampung mulai dari 12 April 2021 hingga 31 Mei 2021.
Direktur Ditlantas Polda Lampung, Komisaris Besar Donny Damanik mengatakan, "pengandangan" kendaraan itu akan dilakukan jika ada pemudik yang nekat melintasi atau memasuki Lampung selama larangan mudik.
"Sudah ada larangan (mudik). Kita akan lakukan tindakan tegas bagi pemudik yang bandel dan nekat," kata Donny di Bandar Lampung, Rabu (14/4/2021).
Donny menambahkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu - Lampung.
Koordinasi ini, kata Donny, terkait pemulangan pemudik yang tepergok masuk wilayah Lampung.
"Kendaraan kita sita, dan pemudik akan ditransfer (pulangkan) ke daerah asal," kata Donny.
Menurut Donny, penyekatan ini akan dilakukan selama dua bulan, yakni April 2021 hingga Mei 2021, dengan beberapa kali operasi.
Di antaranya, operasi Keselamatan Krakatau 2021 (12 - 25 April 2021), yang kemudian dilanjutkan pada 26 April - 5 Mei 2021.
Kemudian, Operasi Ketupat Krakatau (6 - 17 Mei 2021) dan peningkatannya hingga akhir Mei 2021.
"Jadi, pasca Operasi Ketupat, ada kegiatan yang ditingkatkan, 18-31 Mei ada analisis pergerakan orang dan barang (paska Idul Fitri), ini juga dengan operasi yang sama polisi nonstop 51 hari bekerja," kata Donny.
(*)