Ibu Kota Negara
Ibu Kota Negara Hadir di Penajam Paser Utara, DPRD PPU Beber Kemampuan SDM Setempat Masih Rendah
Menyambut Ibu Kota Negara yang baru yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, ada 256 ribu hektare (ha) lahan yang akan menjadi wilayah IKN.
Namun, dalam pembangunan kawasan Ibu Kota Negara hanya akan menggunakan 5.600 hektare bidang tanah.
Baca juga: Jadwal Batu Pertama Ibu Kota Negara, Menteri Suharso Monoarfa: Berharap Groundbreaking Ramadhan Ini
Baca juga: Bappenas Beber Skema Pembiayaan IKN, Suharso Monoarfa: Seperti Nyicil Mobil
"Ini jauh di bawah 10 persen. Dari sisi itu kita respek terhadap lingkungan," ujarnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur menjadi salah satu pembuktian negara.
Indonesia yang selama ini dituduh merusak lingkungan dan hutan, mampu memulihkan jantung dunia.
Pasalnya, dalam rencana pembangunan Ibu Kota Negara, Bappenas akan mengganti dan memperbaiki hutan kembali.
Sebagaimana diketahui, lokasi kawasan Ibu Kota Negara baru memang masuk ke dalam hutan lindung indonesia.
"Kita menjanjikan kepada dunia, IKN adalah Forest City. Akan kita replanting dan akan kita lakukan perbaikan hutan. Kita ingin demonstrasikan kepada dunia," ucapnya.
Ia juga memastikan, pembangunan Ibu Kota Negara tidak akan mengganggu populasi hewan endemik Kalimantan, Bekantan.
Pihaknya terus berupaya untuk memastikan agar pembangunan IKN tidak mengganggu habitat Bekantan, salah satunya dengan menghadirkan para ahli.
Kendati demikian, ia tak menjabarkan secara detail terkait cara menjaga hutan habitat Bekantan seiring berjalannya pembangunan Ibu Kota Negara.
"Tidak akan diganggu. Masyarakat yang menjadi enklave, saya kira mereka juga harus terangkat kesejahteraannya. Jangan sampai merasa terasingkan," jelasnya.
Selain itu, Suharso mengklaim, antusiasme masyarakat Kalimantan Timur terhadap rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru, begitu tinggi.