Bantuan Sosial

Resmi Link eform.bri.co.id/bpum & eform.bni.co.id, Cek Penerima BPUM Tahap 2, Persyaratan Pencairan

link E-form BRI dan E-form BNI di eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id, cek penerima bpum, cara pencairan UMKM tahap 2/Persyaratan Pencairan UMKM

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
BLT UMKM - Inilah link E-form BRI dan E-form BNI di eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id, cek juga cara cek penerima bpum tahap 2 atau cara mengecek dana UMKM, cara pencairan UMKM tahap 2 atau Persyaratan Pencairan UMKM. 

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum dan untuk BNI eform.bni.co.id.

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Simak cara cek penerima bpum tahap 2 atau cara mengecek dana UMKM, cara pencairan UMKM tahap 2 di link E-form BRI dan E-form BNI di eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id,

Syarat dan Cara Mendaftar

Selain soal link E-form BRI dan E-form BNI di eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id, simak informasi penting lainnya. 

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved