Bantuan Sosial

Ini Cara Daftar, Cara Mengecek Bantuan UMKM BRI Tahap 2 2021 di Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum

Lihat Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek bantuan UMKM BRI tahap 2 tahun 2021, cara daftar arau cara mendapatkan bantuan UMKM.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi. Berikut link eform.bri.do.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM 2021 dan cara pencairan BPUM Rp 1,2 Juta, masih bisa daftar bantuan UMKM 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Presiden Produktif  (Banpres Produktif) Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) kembali dicairkan pada tahun 2021 ini. 

Lihat Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek bantuan UMKM BRI tahap 2 tahun 2021, cara daftar arau cara mendapatkan bantuan UMKM.

E-Form BRI Ingat! lihat daftar penerima bantuan di situs resmi, salah satunya link eform.bri.co.id/bpum, simak juga cara mengecek bantuan UMKM BRI tahap 2 tahun 2021, cara daftar arau cara mendapatkan bantuan UMKM.

BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini

Baca juga: Siapkan KTP, Ini Link E-form BRI eform.co.id/bpum & BNI eform.co.id, Cara Cek Bantuan UMKIM Tahap 2

Baca juga: BLT UMKM tak Bisa Daftar Online, Ada Syarat Usulan Calon Penerima BPUM, Cek Penerima eform.bri.co.id/bpum

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

E-Form BRI Lihat daftar nama penerima bantuan umkm 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum, cara cek dana UMKM 2021 Rp 1,2 juta dan cara daftar UMKM serta syarat pencairan BPUM dalam artikel.

Kategori Penerima BLT UMKM 2021

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link E-Form BRI untuk cek penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Lihat daftar nama penerima bantuan umkm 2021 di Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek bantuan UMKM BRI tahap 2 tahun 2021, cara daftar arau cara mendapatkan bantuan UMKM di dalam artikel.

Syarat dan Cara Mendaftar

Selain soal E-Form BRI Link eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek bantuan UMKM BRI tahap 2 tahun 2021, cara daftar arau cara mendapatkan bantuan UMKM, simak informasi penting lainnya.

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Lihat Link E-Form BRI  eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek bantuan UMKM BRI tahap 2 tahun 2021, cara daftar arau cara mendapatkan bantuan UMKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum/bpum

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 - LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021. Lihat Link eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek bantuan UMKM BRI tahap 2 tahun 2021, cara daftar arau cara mendapatkan bantuan UMKM.. (eform.bri.co.id)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id/bpum

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Itulah tadi informasi seputar Link E-Form BRI  eform.bri.co.id/bpum dan cara mengecek bantuan UMKM BRI tahap 2 tahun 2021, cara daftar arau cara mendapatkan bantuan UMKM.

(*)

Berita tentang Bantuan Sosial

Berita tentang BLT UMKM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved