Bantuan Sosial

BLT UMKM tak Bisa Daftar Online, Ada Syarat Usulan Calon Penerima BPUM, Cek Penerima eform.bri.co.id

BLT UMKM tak bisa daftar online, simak cara daftar dan syarat lengkapnya, ada surat calon penerima BPUM, cek penerima melalui eform.bri.co.id

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi mengurus pendaftaran BLT UMKM. Untuk pengajuan BLT UMKM tak bisa daftar online, simak cara daftar dan syarat lengkapnya, ada surat calon penerima BPUM, cek penerima melalui eform.bri.co.id 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk pengajuan BLT UMKM tak bisa daftar online, simak cara daftar dan syarat lengkapnya, ada surat calon penerima BPUM, cek penerima melalui eform.bri.co.id

Pendaftaran BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai UMKM 2021 tidak dapat secara online.

Untuk pengajuan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta dilakukan dengan cara mendaftarkan melalui Dinas Koperasi setempat.

Sedangkan untuk mengetahui apakah UMKM yang diajukan lolos sebagai penerima BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum 

Diketahui seperti dilansir TribunKaltim.co dari TribunPontianak.co.id, mulai April 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) kembali menyalurkan Bantuan Presiden ( Banpres ) Produktif Usaha Mikro.

Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM ini diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga dikenal sebagai BLT UMKM.

Pada tahun ini, BLT UMKM yang diberikan sebanyak Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Yang wajib diperhatikan, skema pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dilakukan satu pintu.

Yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Selanjutnya dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: TRAILER Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 8 April 2021, Elsa Si Ular Berbisa Terpojok, Andin?

Baca juga: Jadwal Rilis Manga Attack On Titan Chapter 139, Bagaimana Ending Kisah Eren, Nasib Mikasa & Armin?

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," kata Eddy Satriya.

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Persyaratan tersebut adalah:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved