Senin, 20 April 2026

Berita Berau Terkini

Warga Berau yang Ikut Shalat Tarawih di Masjid Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Pelaksanaan Shalat Tarawih di seluruh masjid di Bumi Batiwakkal digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Tim Satgas Covid-19 Berau saat melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di masjid agung Syafi'i Ma'arif Kabupaten Berau.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Mengacu pada anjuran Pemerintah Kabupaten Berau, pelaksanaan Shalat Tarawih di seluruh masjid di Bumi Batiwakkal digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Guna menjaga penerapan prokes tetap dilaksanakan dengan baik, Satgas Covid-19 menggelar giat operasi yustisi, untuk tetap mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Operasi tersebut digelar berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Berau Nomor: 300/031/STP.COVID-19/21, tentang panduan ibadah pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Surat Pendek Shalat Tarawih, 8 Rakaat atau 20 Rakaat, Lengkap Bacaan Shalat Witir dan Doa Kamilin

Baca Juga: Telah Masuk Hari ke 3 Ramadhan 1442 H, Ini Keutamaan Melaksanakan Sholat Tarawih Pada Malam Ke 4

Satgas coivd-19 yang diterjunkan dalam giat nantinya akan berjaga di pintu keluar dan gerbang masjid.

Satu persatu jemaah yang usai melaksanakan Shalat Tarawih di cek penggunaan maskernya, bagi yang tidak menggunakan masker maka petugas akan menindak dengan teguran secara lisan.

Kepala Seksi Kerjasama Ketertiban Umum Satpol PP Berau, Abdul Rifai memastikan, sebagain besar masyarakat sudah patuh untuk menggunakan masker walaupun masih ada segelintir orang yang didapatkan masih lalai.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan salat, kita tidak melarangnya. Silahkan aja, yang penting tetap menjaga prokesnya yaitu menggunakan masker, dijaga jaraknya itu kalau bisa semaksimal mungkin,” tegas Abdul Rifai, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Bacaan Surat Pendek Shalat Tarawih 8 Rakaat atau 20 Rakaat dan Shalat Witir Ramadhan 1442 H

Baca Juga: Bacaan Surat-surat Pendek untuk Sholat Tarawih, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih

“Terus terang kami hanya sekedar memberi imbauan kepada masyarakat karena selama ini,  juga kami sudah melakukan tindakan jadi ini saatnya kita sama-sama mengamankan orang ibadadah sebatas kita menghimbau supaya sadar diri,” tuturnya.

Lanjut Abdul Rifai mengatakan masih ada ditemukan warga yang tidak menggunakan masker satu, dua orang rata-rata anak muda.

Tapi kalau untuk giat yang akan datang kita akan tetap tindak.

Agar pelaksanaan protokol kesehatan saat ibadah tarawih di masjid lebih maksimal, dikatakan Abdul Rifai, maka bagi masjid yang belum sempat menerima edaran atau sosialisasi akan disampaikan kembali.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved