Berita Nunukan Terkini

Lokasi Terpisah-pisah Cukup Jauh, DPMD Nunukan Akui Anggaran Pilkades Rp 2,5 M tak Cukup

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan mengakui anggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 hanya Rp 2,5 miliar.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan, Akib Makmur.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan mengakui anggaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 hanya Rp 2,5 miliar.

Sementara, Pilkades tahun ini bakal diikuti oleh 210 desa yang tersebar di 15 kecamatan.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, DPMD, Akib Makmur, mengatakan, anggaran Rp 2,5 miliar itu tak cukup untuk menyelenggarakan Pilkades tahun ini.

Baca Juga: 210 Desa di Nunukan akan Gelar Pilkades Serentak, Syarat Balon Kades Minimal Lulusan SMP

Baca Juga: 9 Orang Ditunjuk sebagai Panitia Pilkades Serentak di KTT, Jadwal Pemilihan Digelar Akhir Juni 2021

"Pertimbangannya kenapa tidak cukup, karena jumlah desa yang ikut ratusan. Ditambah kondisi geografis wilayah antar kecamatan yang terpisah-pisah.

Misalnya, ongkos angkut barang atau penumpang ke Krayan yang harusnya carter tapi jadinya reguler, sehingga harus bayar Rp20 ribu per kilo," kata Akib kepada TribunKaltim.Co, Sabtu (17/04/2021), pukul 13.00 Wita.

Menurut dia, anggaran untuk Pilkades tahun ini sebenarnya Rp 6,5 miliar, namun akibat adanya recofusing, sehingga banyak yang harus diverifikasi.

"Kemampuan keuangan daerah segitu, ya realisasinya segitu. Misalnya, ada anggaran pengkajian masalah ijazah. Contoh kasus, ijazah calon kepala desanya terbit di luar Nunukan.

Maka tugasnya panitia tingkat Kabupaten untuk menelusuri ke daerah itu. Begitu ada recofusing, bagian itu ikut dikurangi," ucapnya.

Baca Juga: Salah Satu Calon Kades Mengundurkan Diri, Desa Gunung Putar Paser Tunda Pilkades Serentak

Baca Juga: Pilkades Serentak, Bupati dan Wabup Paser Tinjau Beberapa TPS di Kecamatan Tanah Grogot

Lanjut Akib menjelaskan dampak dari recofusing anggaran terhadap pelaksanaan Pilkades di Nunukan tahun ini cukup banyak. Termasuk honorarium panitia pelaksana.

"Dampak recofusing ada banyak misalnya anggaran pelatihan kepala desa yang terpilih setelah pemilihan itu harusnya ada. Bayar honor untuk panitia itu Rp1,6 miliar.

Nah, tahun ini panitia Pilkades dan TPS hanya dibayar honorarium Rp 300 per orang. Kalau ikut KPU bisa mencapai Rp 500-700 ribu per orang. Lalu, cetak surat suara Rp 300 juta termasuk fotokopi.

Sebenarnya kami dari tahun ke tahun dimintai masyarakat untuk menaikkan, sempat Rp 200 ribu, Rp 250 ribu. Sampai tahun ini hanya Rp 300 ribu per orang. Mau diapa, kita tidak bisa pungkiri situasi keuangan daerah kita," ujarnya.

Akib menuturkan, anggaran pelaksanaan Pilkades berasal dari APBD dan APBDes.

Baca Juga: Bupati Paser dr Fahmi Ingatkan Masyarakat jaga Kondusivitas Selama Pilkades Serentak Berlangsung

Baca Juga: Kapolres Paser Kerahkan Seluruh Personel, Pengamanan 52 Desa Gelar Pilkades 8 April

"Kalau dari APBD diperuntukkan seperti kotak suara, surat suara, honorarium panitia, dan lainnya. Untuk dana bantuan dari APBDes diperuntukkan untuk konsumsi panitia saat rapat maupun saat pemilihan nanti. Termasuk alat pelindung diri (APD) itu semua dari Anggaran Dana Desa (ADD)," tuturnya.

Adapun kecamatan yang menggelar Pilkades serentak meliputi, Sebatik, Sei Menggaris, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sembakung Atulai, Sembakung, Sebuku, Tulin Onsoi, Krayan Induk, Krayan Tengah, Krayan Selatan, Krayan Barat, dan Krayan Timur.

Sekadar diketahui, sesuai tahapan Pilkades 2021 yang sudah dijadwalkan, sosialiasi berakhir di tanggal 21 April.

Kemudian masuk masa persiapan mulai 22 April-05 Mei dan masa pencalonan mulai 6 Juni-25 Agustus.

Sementara, masa pemungutan suara jatuh pada 26 Agustus, lalu masa penetapan mulai 27 Agustus-11 Oktober.

Untuk masa pelantikan Kades terpilih dijadwalkan pada 12 Oktober mendatang. (*)

Berita tentang Nunukan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved