Mata Najwa

Mata Najwa Terbaru 21 April 2021 Soroti Klaim Dokter Terawan soal Vaksin Nusantara, Live di Trans7

Jangan lewatkan acara Mata Najwa terbaru edisi 21 April 2021 yang kembali menyoroti Dokter Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan RI.

Editor: Syaiful Syafar
Capture Instagram Mata Najwa
Jangan lewatkan acara Mata Najwa terbaru edisi 21 April 2021 yang kembali menyoroti Dokter Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan RI. 

Nyatanya, video tersebut membeberkan fakta sebaliknya.

"Vaksin Nusantara kerap disebut-sebut sebagai vaksin COVID-19 hasil karya anak bangsa. Tapi...... Hal sebaliknya justru terungkap. Vaksin yang katanya digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu bukanlah berasal dari Indonesia, melainkan dari Amerika Serikat.

Nah lho, bagaimana ceritanya? Ini jawabannya.

Saksikan juga #MataNajwa, ”Vaksin Cap dalam Negeri”. Rabu, 21 April 2021 Live 20.00 di @OfficialTrans7," demikian unggahan Instagram Mata Najwa.

Bagaimana jalannya diskusi Mata Najwa edisi Rabu 21 April 2021?

Tonton Live Streaming Trans7 Mata Najwa melalui link berikut:

Link 1

Link 2

*Disclaimer: Link Live Streaming Trans7 acara Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap perubahan jadwal sewaktu-waktu dan kualitas siaran.

Kontroversi Vaksin Nusantara

Kontroversi Vaksin Nusantara kembali muncul ke ranah publik setelah tim peneliti vaksin tersebut tetap melanjutkan uji klinik fase kedua tanpa mengantongi izin dari BPOM.

Tak hanya itu, sejumlah anggota DPR dan beberapa tokoh ikut menjadi relawan dalam pengembangan Vaksin Nusantara.

Mereka mengaku sudah melakukan pengambilan sampel darah di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu lalu.

Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena mengatakan, uji klinik fase kedua tidak ada urusannya dengan nyawa manusia di Indonesia, karena hanya diikuti oleh para relawan.

Baca juga: TERUNGKAP, Inilah Isi Surat dan Permintaan Kepala RSPAD ke KSAD di Tengah Polemik Vaksin Nusantara

Para relawan tersebut, kata dia, telah diberi penjelasan mengenai vaksin tersebut dan tidak mengalami paksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved