Ramadhan 2021
Niat Zakat Fitrah dan Artinya, Siapa Saja yang Wajib dan Tak Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Idul Fitri memang masih lama, namun jika Anda yang karyawan sudah mendapat THR, sisihkan sebagian untuk kewajiban membayar Zakat Fitrah.
TRIBUNKALTIM.CO - Tak terasa bulan puasa Ramadhan 1442 H sudah 8 hari dan memasuki hari kesembilan.
Idul Fitri memang masih lama, namun jika Anda yang karyawan sudah mendapat THR, sisihkan sebagian untuk kewajiban membayar Zakat Fitrah.
Atau jika Anda bukan karyawan penerima THR, siapkan anggaran untuk membayar Zakat Fitrah.
Namun siapa saja yang wajib dan tidak wajib berZakat Fitrah?
Baca juga: Bacaan Doa Kamilin, Dibaca Setelah Shalat Tarawih, Termasuk Tata cara dan Doa Tarawih Sebagai Imam
Baca juga: LENGKAP Tata Cara Sholat Dhuha, Bacaan Niat, Doa Sholat Dhuha dan Keutamaan Mengerjakan Sholat Dhuha
Untuk mengetahui hal itu, simak tausiah dari Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi berikut, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.
1. Wajib Membayar jika Mempunyai Cukup Uang
Semua umat Muslim wajib melaksanakan Zakat Fitrah.
Mengingat zakat ini terkait dengan uang, setiap orang yang sudah memiliki dana yang cukup harus membayar Zakat Fitrahnya.
Batas waktu Zakat Fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri, yaitu pada Ramadan berakhir.
2. Tidak Wajib Membayar jika Tidak Punya Cukup Biaya
Selain itu, ada kalangan tertentu yang dibebaskan dari kewajiban membayar zakat.
Jika pada saat menjelang Idul Fitri yang bersangkutan tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar, maka tidak wajib Zakat Fitrah.
Zakat ini nantinya ditujukan kepada fakir miskin.
Penjelasannya, zakat memang bertujuan memberikan makan agar orang-orang miskin dapat turut melaksanakan kebahagiaan Idul Fitri.
Bermanfaat untuk Diri Sendiri tapi Juga Orang Lain