Mata Najwa
Ada Apa Antara Dokter Terawan dan Vaksin Nusantara? Tema Mata Najwa 21 April 2021 Live Trans 7
Tema Mata Najwa malam ini akan mengangkat seputar vaksin Nusantara. Vaksin yang digagas oleh manten Menteri Kesehatan dokter Terawan ini
Senanda dengan BPOM, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Akmal Taher menilai, proses uji klinik Vaksin Nusantara yang terus dilanjutkan telah melanggar peraturan perundang-undangan.
Sebab, vaksin yang akan disebar luaskan ke masyarakat harus mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi jelas ada pelanggaran peraturan karena itu ada di peraturan pemerintah," kata Akmal dalam konferensi pers mendukung BPOM, Sabtu, dilansir Kompas.com.
Menurut Akmal, pelanggaran terjadi ketika uji klinik dilanjutkan, padahal pada tahap pertama uji klinis dinilai belum memenuhi syarat untuk berlanjut ke fase tahap kedua.
"Kan sudah dinilai itu belum memenuhi syarat untuk boleh menjalankan ke fase dua, itu mestinya yang enggak boleh dilakukan. Itu sangat clear saya kira," ujarnya.
Namun, jika dilihat secara etik, pelanggaran juga bisa mengenai peneliti dari vaksin tersebut.
"Karena secara kedokteran kita juga mempunyai etik dan melakukan suatu uji klinik itu kita mesti ikut juga pada aturan mendapatkan legal cleareance," ucap dia.
Menkes Angkat Suara
Kontroversi Vaksin Nusantara akhirnya sampai ke telinga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Budi meminta, perdebatan pro dan kontra terkait Vaksin Nusantara terjadi di kalangan para peneliti, bukan politisi.
"Jangan dilakukan di tataran media atau tataran politik, atau di mana. Masa yang debat pemred (pemimpin redaksi) atau ahli media, politisi. Ini kan enggak cocok, ini sesuatu yang sifatnya sangat ilmiah, jadi biarkan para ilmuan berdebat di tataran ilmiah," ujar Budi.
Ia mengatakan, sebaiknya perdebatan mengenai Vaksin Nusantara berlangsung secara ilmiah. Misalnya, dalam seminar atau melalui jurnal ilmiah.
Di sisi lain, Budi menegaskan, pengembangan Vaksin Nusantara sudah semestinya dilakukan atas kaidah ilmiah dan protokol yang baku.
Dengan demikian, mekanisme penelitian vaksin tidak boleh dipersingkat.
"Itu benar-benar harus dibikin berdasarkan kaidah ilmiah dan protokol kesehatan yang baku dan tetap. Itu tolong jangan di-shortcut," tegas dia.
Sebelumnya, Juru Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan mendukung pengembangan Vaksin Nusantara jika telah memenuhi kriteria dari BPOM.
Ada tiga poin penting kriteria yang harus dipenuhi, yakni keamanan, efikasi dan kelayakan vaksin.
"Pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari BPOM utamanya dari aspek keamanan, efikasi dan kelayakan," kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).
"Selama memenuhi kriteria, pemerintah akan memberikan dukungan (terhadap vaksin Nusantara)," lanjutnya.
Wiku menjelaskan, pengawasan atas pengembangan Vaksin Nusantara merupakan kewenangan BPOM selaku otoritas resmi pengawas obat dan makanan.
Pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan dan kelayakan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi.
"Oleh karenanya, dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," tutur Wiku.
Eks Menkes Dukung Terawan
Eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan, dirinya ikut menjadi relawan untuk Vaksin Nusantara yang dimotori mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Siti mengikuti pengambilan sampel darah untuk uji klinik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (15/4/2021) lalu.
Hal itu, menurut Siti, sebagai bentuk dukungannya kepada Terawan meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin uji klinik fase kedua untuk Vaksin Nusantara.
"Saya menghargai pemikiran dia (Terawan). Kalau ilmu pengetahuan tidak hanya logis, tapi juga harus dibuktikan. Saya rela menjadi relawan untuk membuktikan hipotesis dia," ujar Siti saat berbincang bersama jajaran redaksi serta Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu D Ambarita, dan News Manager Tribun Network, Rachmat Hidayat, Jumat (16/4/2021).
Berikut petikan wawancara Tribun Network bersama Siti Fadilah Supari soal Vaksin Nusantara. (*)