Berita Nasional Terkini

Power Habib Rizieq Bisa Larang RS UMMI Bogor Buka Hasil Swab Covid-19, Saksi Sebut Imam FPI Istimewa

Power alias kekuatan Habib Rizieq bisa larang RS UMMI Bogor buka hasil swab Covid-19, saksi sebut Imam Besar FPI istimewa di rumah sakit.

Tribunnews.com
Power alias kekuatan Habib Rizieq bisa larang RS UMMI Bogor buka hasil swab Covid-19, saksi sebut Imam Besar FPI istimewa di rumah sakit. 

TRIBUNKALTIM.CO - Habib Rizieq Shihab dalam persidangan terbarunya mengakui telah melarang tim medis dan dokter untuk membuka hasil pemeriksaan laboratorium saat dirawat di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq Shihab atau Muhammad Rizieq Shihab dipercaya punya kekuatan besar untuk menekan pihak rumah sakit agar tak melaporkan hasil swab PCR yang menunjukkan dirinya positif Covid-19.

Buktinya, sebelum terungkap tak ada yang mengetahui Habib Rizieq Shihab terjangkit virus Covid-19 selepas kembali ke tanah air dari Arab Saudi.

Dalam persidangan lanjutan juga menguak keterangan saksi yang menyebut Habub Rizieq Shihab merupakan pasien istimewa di RS UMMI Bogor.

Perlakuan dokter dan tim medis berbeda, antara menangani Habib Rizieq dan pasien biasa.

Baca juga: VIRAL! Video Siswa SMA Padang Pariaman Minta Rezim Bebaskan Habib Rizieq, Simak Jawaban Bupati

Baca juga: Puasa Ramadhan 2021 tapi Tidak Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Dosa atau Tidak

Dilansir Kompas.TV terdakwa kasus tes swab palsu Rizieq Shihab mengakui telah melarang tim medis dan dokter untuk membuka hasil pemeriksaan laboratorium saat dirawat di RS UMMI Bogor.

Hal ini disampaikan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Surat itu enggak butuh lagi pembuktian saksi-saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat, ya saya yang tanda tangan, ya saya yang melarang itu tim medis dan tim dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya ke pihak manapun," ujar Rizieq

"Jadi tidak boleh ada yang membuka has pemeriksaan saya kecuali dengan izin, izin saya. Kalau izin saya silakan untuk dibuka. Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran,”lanjutnya.

Rizieq jelaskan ia merahasiakan hasil tes swab PCR itu karena khawatir akan dipolitisasi sejumlah pihak.

Meski begitu ia tidak masalah jika ada pihak luar yang datang baik-baik untuk meminta data kesehatannya.

“Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan,”ujar Rizieq

"Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, buzzer dikerahkan. Bahkan (disebut) Habib Rizieq ini sudah mampus, sudah kronis, sudah kritis, sudah koma, Habib Rizieq ini tinggal tunggu matinya, ini apa?" lanjutnya.

Baca juga: Lengkap, Pengakuan Terbaru 4 Teroris yang Dibekuk Densus 88, Rencanakan Teror Demi Habib Rizieq

Baca juga: SUDAH 21 April 2021, Ini Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Nama Penerima Rp1,2 Juta

Sebelumnya, JPU Menilai kehendak Rizieq dengan sengaja bertujuan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah Covid-19 karena Rizieq tahu bahwa RS UMMI merupakan salah satu rumah sakit di Kota Bogor yang melayani pasien Covid-19.

Menurut JPU, perbuatan Rizieq tersebut merupakan tindakan yang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved