Aplikasi

Anda Ingin Mengaktifkan Fitur Fingerprint Lock di Aplikasi WhatsApp, Ini Langkah-Langkahnya

Anda Ingin mengaktifkan fitur fingerprint Lock di Aplikasi WhatsApp, Ini Langkah-Langkahnya

Editor: Nur Pratama
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Aplikasi WhatsApp 

TRIBUNKALTIM.CO - Anda Ingin mengaktifkan fitur fingerprint Lock di Aplikasi WhatsApp, Ini Langkah-Langkahnya

WhatsApp kini sudah menghadirkan fitur terbarunya, yakni fitur fingerprint lock.

Dikutip TribunWow.com dari The Verge dan India Today, fitur fingerprint lock ini memungkinkan pengguna mengunci aplikasi WhatsApp dengan menggunakan sidik jari.

Dengan menggunakan fitur ini, pengguna tidak perlu khawatir lagi pesan WhatsApp-nya dibaca orang lain dan tentu menjaga privasi pengguna.

Fitur fingerprint lock ini akan secara otomatis mengunci aplikasi WhatsApp dalam interval waktu tertentu.

Fitur ini sebelumnya sudah hadir di WhatsApp versi beta dan telah diuji coba beberapa waktu.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna juga perlu memastikan bahwa WhatsApp sudah versi terbaru dari Google Play Store.

Selain itu, pengguna WhatsApp harus memastikan smartphonenya sudah mendukung fitur sensor fingerprint atau pemindai sidik jari dan sudah mengaktifkan fitur ini di smartphonenya.

Ingin Mendapatkan Paket Stiker Bertema Vaksin di WhatsApp, Berikut ini Langkah-langkahnya

Oleh karena, sebaiknya Anda perlu menyetel pengaturan pemindai sidik jari di smartphone Anda terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah menggunakan fitur fingerprint lock atau mengunci aplikasi dengan sidik jari di WhatsApp:

1. Sebelum menggunakan fitur ini, pastikan WhatsApp Anda merupakan versi yang terbaru dan smartphone mendukung sensor fingerprint.

2. Setelah itu buka aplikasi WhatsApp Anda, dan pilih titik tiga yang berada di pojok kanan tampilan WhatsApp.

3. Selanjutnya, Anda perlu pergi ke menu 'Settings' atau pengaturan.

4. Lalu, masuk ke menu 'Account' atau akun dan ketuk pilihan 'Privacy' atau privasi.

5. Gulir ke bawah, Anda akan menemukan pilihan 'Fingerprint Lock' atau kunci sidik jari.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved