Ramadhan 2021

Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Lainnya, Aturan Memberi Makanan atau Mengganti Uang

Cara bayar fidyah puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan lainnya, aturan memberi makanan atau mengganti dengan uang

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Cara bayar fidyah puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan lainnya, aturan memberi makanan atau mengganti dengan uang 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara bayar fidyah puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan lainnya, aturan memberi makanan atau mengganti dengan uang

Di bulan Ramadhan 1442 H seperti ini, puasa hukumnya wajib bagi umat Islam yang mampu.

Lantas bagaimana dengan sejumlah orang yang karena kondisinya kemudian tidak dapat berpuasa?

Bagi umat Islam yang sudah akil baliq kemudian meninggalkan puasa, tentu akan memiliki utang puasa.

Utang puasa ini sebaiknya segera diganti dengan puasa di hari lain atau puasa qadha.

Selain itu, bagi yang tidak mungkin berpuasa seperti ibu hamil atau ibu menyusui dapat membayarkan fidyah. 

Ada perbedaan puasa Qadha dan fidyah, siapa yang diperbolehkah mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah?

Puasa wajib untuk mengganti utang Puasa Ramadhan adalah puasa qadha. 

Selanjutnya, fidyah, fidyah diambil dari kata fadaa artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Termasuk, bagi ibu hamil dan menyusui dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

Menurut KKBI, fidiah merupakan denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa karena penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.

Sementara itu, Muhammad Amin Rois, Dewan Syari'ah Solo Peduli menjelaskan tentang mengganti puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.

"Apabila ada beberapa umat Islam yang berhalangan puasa pada bulan Ramadhan di tahun sebelumnya, maka wajib untuk menggantinya atau qadha puasa," katanya kepada Tribunnews.com dalam acara OASE secara virtual di kanal YouTube Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Satu Bulan Menikah, Kekurangan Jihan Salsabila Terkuak, Cara Ustadz Syam agar Terhindar dari Dosa

Baca juga: Imam Besar Masjid Islamic Center Samarinda Meninggal, Gubernur Isran Noor Sebut Tak Ada Penggantinya

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved