News Video
NEWS VIDEO KSAD Jenderal TNI Turun Tangan, Tugaskan 4 Jenderal Usut Kasus Pengeroyokan Kopassus
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya turun tangan guna mengusut kasus pengeroyokan prajurit Kopassus
TRIBUNKALTIM.CO - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya turun tangan guna mengusut kasus pengeroyokan prajurit Kopassus.
Bahkan, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan 4 jenderal untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.
Salah satunya jenderal bintang 3, Letjen TNI Chandra W Sukotjo.
Berikut inilah profil dan biodata Letjen TNI Chandra W Sukotjo, salah satu Jenderal TNI AD yang diminta Jenderal Andika Perkasa mengusut kasus pengeroyokan prajurit Kopassus.
Sosok Letjen TNI Chandra W Sukotjo tak asing lagi di kalangan Polisi Militer TNI AD, karena ia menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Danpuspomad.
Melansir dari Wikipedia, Mayjen TNI Chandra W Sukotjo lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 14 Januari 1965.
Baca juga: Kapolda Kaltara Sebut Danrem 092 Maharajalila Anak Buah Kesayangan Kasad Jenderal Andika Perkasa
Baca juga: Prajurit Kopassus dan Brimob Dikeroyok, Satu Orang Tewas, Sikap Jenderal Andika Perkasa tak Terduga
Ia adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang sejak 26 Januari 2021 menjabat sebagai Danpuspomad ke-32.
Chandra merupakan alumnus Akademi Militer 1988 yang berasal dari Korps Polisi Militer (CPM).
Jabatan terakhir bintang tiga ini adalah Deputi I Bidang Luar Negeri BIN.
Riwayat Pendidikan Militer:
- Akademi Militer (1988)
- Susarcab POM (1988)
- Diklapa I POM (1994)
- Diklapa II POM (1998)
- Seskoad (2001)
- Susdandenpom (1999)
- Sesko TNI (2012)
- Lemhannas (2015)
Riwayat Pendidikan Dikbangspes:
- Suspa Hartib
- Suspa Idik
- Suspa Lidkrim Pamfik
- Sussarpa Intel
- Suspamin Intel
- Suspa Intelstrat
Baca juga: Kontroversi Vaksin Nusantara di RSPAD, Sikap Tegas KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Dibutuhkan
Baca juga: Polemik Vaksin Nusantara di RSPAD, Menanti Sikap Jenderal TNI Andika Perkasa, IPW: DPR Mesti Terbuka
Riwayat Jabatan
1. Letnan Dua s/d Letnan Satu