Berita Nasional Terkini

Jalur Penyekatan Mudik Lebaran 2021, dari Pos Jaga Larangan hingga Tol Layang MBZ Ditutup Sementara

Simak jalur penyekatan mudik Lebaran 2021, dari pos jaga larangan mudik hingga tol layang MBZ ditutup sementara

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021). Simak jalur penyekatan mudik Lebaran 2021, dari pos jaga larangan mudik hingga tol layang MBZ ditutup sementara 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak jalur penyekatan mudik Lebaran 2021, dari pos jaga larangan mudik hingga tol layang MBZ ditutup sementara

Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang masih jadi pandemi di seluruh dunia.

Ada sejumlah pos jaga larangan mudik dan rencana penutupan tol layang Mohamed Bin Zayed ( MBZ ).

Rencana penutupan sementara tol layang MBZ ini dilakukan Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri untuk mendukung kebijakan larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah. 

Serupa dengan tahun lalu, penutupan tol layang MBZ tersebut bertujuan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di jalan Tol Jakarta-Cikampek atau akses bawah. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo menyebut hal itu dilakukan agar tidak ada celah yang bisa digunakan masyarakat untuk pergi mudik selama larangan diberlakukan.

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Utama PT Jasa Raharja yaitu Budi Rahardjo melakukan survei jalur penyekatan mudik 2021.

Survei ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik 2021.

Melansir laman resmi bumn.go.id, Jasa Raharja dan Polri sudah mendirikan pos jaga untuk menghalau masyarakat yang mudik lebaran 2021.

Pos jaga larangan mudik tersebut tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Di antaranya terdapat di Pos Mergo Polres Cilacap dan Pos Tangguh Polres Tasikmalaya Kota.

Baca juga: UPDATE Larangan Mudik 2021 Terbaru: Syarat Perjalanan H-14 dan H+7 Mudik, Download Surat Edaran PDF

Baca juga: INI Jadwal Larangan Mudik & Syarat Perjalanan Mudik 2021, Dilarang Mudik 2021 Mulai Tanggal Berapa?

Survei jalur penyekatan ini juga dihadiri Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding dan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas.

Selain itu juga dampingi oleh Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami dan Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat yaitu Hendri Afrizal.

Dilakukan untuk Cegah Penularan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved