Berita Nasional Terkini
Komandan KRI Nanggala-402 Sempat Posting Suasana Dalam Kapal, Minta Didoakan jika Masuk Berita
Heri Oktavian merupakan satu dari prajurit Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan gugur.Heri Oktavian merupakan komandan dari Nanggala-402.
Sementara dikutip dari tni.mil.id, Heri Oktavian dilantik sebagai Komandan KRI Nanggala-402 pada 3 April 2020.
Dalam pelantikannya, Danpusdiksus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, sumbangan pikiran, kreativitas dan keberhasilan Letkol Laut (P) Heri Oktavian selama memimpin Sekasel.
Penjelasan Pakar Soal Retaknya KRI Nanggala-402: Usia Kapal Membuatnya Tak Kuat Tekanan Air
Pakar Kelautan ITS Surabaya, Wisnu Wardhana menyampaikan, KRI Nanggala-402 diperkirakan kemampuannya sudah berkurang.
Saat ini, kemampuan kapal selam tersebut tidak bisa lebih dari 200 meter.
"Kapal ini awalnya tahun 1980 itu didesain maksimum ketenggelamannya 300 meter."
"Sekarang dengan pertambahan umur 40 tahun itu, saya perkirakan kemampuan kapal selam Nanggala ini tidak lebih dari 200 meter, berkurang kemampuannya," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (25/4/2021).
Kemudian, Wisnu menyebut, tekanan KRI Nanggala-402 sebanyak 80 bar.
"Tekanan hidrostatik air hanya 20 bar, karena setiap 10 meter kenaikan tekanan 1 bar."
"Sekarang ada info kapal ini berada di 800 meter di bawah permukaan air. Artinya tekanan yang menimpa kapal selam ini adalah 80 bar," kata dia.
Menurutnya, lambung bagian dalam kapal atau pressure hall akan pecah apabila ditekan melebihi kemampuan.
Pada bagian pressure hall ini terdapat mesin hingga menjadi tempat kru kapal.
"Di dalam kapal selam ada yang namanya pressure hall, ruang kedap udara di mana hidup di situ kru, permesinan, tangki, baterai, dan seterusnya," ungkap Wisnu.
"Kalau itu ditekan dengan tekanan yang melebihi kemampuan dia untuk bertahan, maka bisa dipastikan struktur pressure hall itu pecah."
"Saya bisa memastikan itu, karena dari 200 meter menuju ke 800 meter adalah empat kali tekanan standarnya," jelas dia.