Bantuan Sosial

LINK https://banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum, Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM, Cara Daftar

Inilah link e-form BNI https://banpresbpum.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek penerima bantuan UMKM tahap 2, cara daftar dan syarat

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
BLT UMKM 2021 - Lihat link e-form BNI https://banpresbpum.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek penerima bantuan UMKM tahap 2 pakai KTP, cara daftar dan persyaratan bantuan UMKM 2021, simak informasi penting lainnya.  

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cek Bantuan UMKM tahap 2 di link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan link e-form BNI https://banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id)

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 - LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021.  Lihat link e-form BNI https://banpresbpum.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek penerima bantuan UMKM tahap 2 pakai KTP, cara daftar dan persyaratan bantuan UMKM 2021, simak informasi penting lainnya. . (eform.bri.co.id)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;

2. Isi nomor KTP;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved