Senin, 27 April 2026

Bantuan Sosial

Cara Mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta di Link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id,Cara Mendapat Bantuan

Lihat cara mengecek BLT UMKM 2021 tahap 2 Rp 1,2 juta di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, cara mendapatkan bantuan UMKM/Banpres BPUM

Editor: Doan Pardede
eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM 2021 - Lihat cara mengecek BLT UMKM 2021 tahap 2 Rp 1,2 juta di link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, dan e-form BNI banpresbpum.id, cara mendapatkan bantuan UMKM/Banpres BPUM, dan informasi penting lainnya.  

Kategori Penerima BLT UMKM 2021

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?

Lihat cara cek penerima bantuan UMKM tahap 2 di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan di e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id).

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Selain soal cara mengecek BLT UMKM 2021 tahap 2 Rp 1,2 juta di link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, dan e-form BNI banpresbpum.id, cara mendapatkan bantuan UMKM/Banpres BPUM, simak informasi penting lainnya. 

Syarat Daftar UMKM 2021 dan Cara Daftar UMKM/Banpres BPUM

Inilah link e-form BNI banpresbpum.id dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum, cara mengecek penerima bantuan UMKM tahap 2 pakai KTP, cara daftar dan persyaratan bantuan UMKM 2021, simak informasi penting lainnya. 

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved