Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Targetkan 3 Raperda Rampung Akhir April
DPRD Kota Balikpapan menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) rampung pada akhir April. Ketiganya terkait Raperda penataan dan pemberday
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan menargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) rampung pada akhir April.
Ketiganya terkait Raperda penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), Raperda jaminan produk halal, serta Raperda perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung.
Baca juga: Tak Cuma Larang Mudik, Objek Wisata di Balikpapan juga Terancam Tutup saat Lebaran
Baca juga: Masuk Perpanjangan ke Lima, Evaluasi PPKM Mikro di Balikpapan Jelang Lebaran 2021
“Harapannya akhir April, Raperda bisa kita selesaikan hingga penandatangan tingkat I,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).
Ketiga Raperda tersebut saat ini masih terus digodok dan dimatangkan oleh badan legislatif Kota Balikpapan
Adapun ketiga raperda ini merupakan Raperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kota Balikpapan.
Baca juga: Polisi Tahan Pria Pemakai Peledak dari Baru Tengah Balikpapan untuk Cari Ikan di Pulau Balabalagan
Baca juga: Pemulung Dadakan Menjamur di Balikpapan saat Ramadhan, Satpol PP Ancam akan Sita Gerobak Mereka
Menanggapi adanya pembahasan Raperda ini, Walikota Balikpapan Rizal Effendi pun menyambut baik regulasi tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Rizal Effendi memberi dukungan untuk ketiga Raperda yang bakal segera disahkan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq