Virus Corona di Balikpapan
Masuk Perpanjangan ke Lima, Evaluasi PPKM Mikro di Balikpapan Jelang Lebaran 2021
Satgas Covid-19 Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) mikro
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Balikpapan resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) mikro.
Perpanjangan pembatasan kegiatan di lingkungan ini merupakan perpanjangan ke-lima yang berlaku hingga 9 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
Baca Juga: Kreativitas Guru Balikpapan Mengajarkan Ilmu IPA Siklus Air di Tengah Pandemi Covid-19
Baca Juga: Ditemukan WNA India di Samarinda Positif Covid-19, Pintu Masuk Pelabuhan di Balikpapan Diperketat
"Diperpanjangan ini kebijakannya masih sama dan tidak ada perubahan yang signifikan," ujarnya, Senin (26/4/2021).
Ia menerangkan, hanya akan ada sejumlah catatan dalam perpanjangan PPKM Mikro menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Satgas Covid-19 Kota Balikpapan nantinya akan melakukan evaluasi menjelang perayaan hari raya besar umat islam.
Hal tersebut dilakukan dengan melihat kondisi perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Minyak.
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Belum Terima Ekstra Flight
Baca Juga: Harga Komoditas Pangan di Balikpapan Jelang Lebaran 2021, TPID Sidak Pasar Klandasan
"Akan kita evaluasi sesuai keadaan terakhir mengikuti kebijakan mudik lebaran," katanya.
Sementara itu, evaluasi juga akan dilakukan guna mencegah berkumpulnya masyarakat dalam skala besar.
Baik, dalam rangka sholat idhul fitri di lapangan maupun perihat rekreasi wisata di tempat umum saat lebaran.
"Itu konsen kita di perpanjangan PPKM Mikro yang ke-lima," tegasnya.