Berita Nasional Terkini

Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Rumahnya Digeledah, Alasan Penangkapan Pengacara Rizieq Shihab

Mantan Sekum FPI, Munarman ditangkap Tim Densus 88, rumahnya juga digeledah, alasan penangkapan pengacara Rizieq Shihab

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam ( FPI ), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Mantan Sekum FPI, Munarman ditangkap Tim Densus 88, rumahnya juga digeledah, alasan penangkapan pengacara Rizieq Shihab 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mantan Sekum FPI, Munarman ditangkap Tim Densus 88, rumahnya juga digeledah, alasan penangkapan pengacara Rizieq Shihab

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Munarman yang juga pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 ini karena diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pernyataan ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca juga: LENGKAP Biodata dan Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Polisi & Kasus yang Menjeratnya

Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS.

Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Detik-detik Munarman Merasa Dijebak di Mata Najwa, Balikkan Pertanyaan Najwa Shihab Soal ISIS

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.

Baiat

Februari lalu, beredar di Twitter video pengakuan salah satu anggota Front Pembela Islam atau FPI Makassar terduga teroris soal Baiat.

Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia.

Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: Pernah Dipanggil Polisi? Begini Jawaban Mantan Jubir FPI Munarman saat Dicecar Najwa soal Baiat ISIS

Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ujarnya dalam video tersebut.

Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ahmad Aulia mengaku baiat dihadiri Munarman.

"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu.

Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu," jelas Ahmad Aulia.

Baca juga: Mata Najwa, Munarman Merasa Dijebak Najwa Shihab Agar Dipanggil Polisi? Soal Baiat ISIS di Acara FPI

"Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali.

Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," ungkapnya.

Ketika itu, Mabes Polri merespons dengan membuka kemungkinan memeriksa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman mengenai pengakuan salah satu teroris di Makassar bernama Ahmad Aulia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri tengah menggali informasi tersebut.

Maka, bukan tak mungkin Munarman juga akan turut diperiksa.

Baca juga: Sehari Sebelum Hadir di Baiat ISIS, Munarman Isi Seminar FPI Makassar, Ini Materi yang Disampaikan

"Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini tidak menutup kemungkinan (memeriksa  Munarman).

Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Rusdi menerangkan Ahmad Aulia bersama ratusan orang lainnya diketahui berbaiat dengan jaringan teroris Daulatul Islam yang terafiliasi dengan ISIS pada 2015 lalu di Makassar.

Namun, kata Rusdi, Polri masih mendalami pengakuan tersangka yang melihat Munarman ikut menghadiri acara tersebut.

"Tentunya densus masih mendalami ini. Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan. Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia.

Lebih lanjut, Rusdi menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dengan aksi terorisme tersebut.

"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," pungkasnya.

Baca juga: Munarman Hadir Baiat ISIS di Makassar, Tahunya Agenda FPI, Didebat Akhirnya Terbongkar di Mata Najwa

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita tentang Munarman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, .


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved