Berita Tarakan Terkini

Potensi PAD Tahun Ini Pemkot Tarakan Belum Bahas Target Retribusi untuk Kawasan Wisata Pantai Amal

Pembangunan kawasan wisata Pantai Amal tahap satu dan tahap dua masih berproses. Direncanakan ada food court atau kawasan kuliner bagi pengunjung.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pengerjaan di kawasan wisata Pantai Amal Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pembangunan kawasan wisata Pantai Amal tahap satu dan tahap dua masih berproses. Direncanakan ada food court atau kawasan kuliner bagi pengunjung.

Karena masih dalam proses pembangunan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait retribusi yang akan diterapkan bagi pengunjung dan pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan food court sebagai lahan usaha.

Baca juga: Pembangunan Kawasan Wisata Pantai Amal Tahap 3 Gandeng Investor untuk Bangun Kondominium dan Hotel

Baca juga: Pembangunan Kawasan Pantai Amal Ditarget Rampung Juli, Akhir Tahun Dijadwalkan Soft Launching

Maket plan New Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara
Maket plan New Pantai Amal Tarakan, Kalimantan Utara (TribunKaltim.Co/HO)

Dibeberkan Wali Kota Tarakan dr Khairul, akan ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari kawasan wisata Pantai Amal jika sudah dibuka.

Namun demikian, pihaknya belum menerapkan nominal retribusi di tahun 2021.

"Memang tahun 2021 belum masuk target ya. Nanti paling 2022 baru ada pembahasan," beber dr Khairul.

Ia melanjutkan, nantinya untuk kawasan food cour khusus penyewaan nanti harus dibuatkan perda terlebih dahulu.

Baca juga: Ramai Aturan Belanja Rp 150 Ribu di Pantai Amal Lama Tarakan, Kadis Pariwisata Akan Panggil Pedagang

Baca juga: Ramai Aturan Belanja Minimal Rp 150 Ribu di Pantai Amal Lama Tarakan, Akademisi Angkat Bicara

"Saya kira perdanya sementara dibuatkan, untuk perda penyewaan food court. Termasuk perda retribusi masuk, ini masih disiapkan. Mudahan cepat selesai dan bisa disinergikan. Namun memang di 2021 belum msuk dalam target," jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, nantinya di tahun 2022 pihaknya sudah bisa menghitung besaran retribusi yang akan diterapkan untuk pengunjung.

Untuk kisaran besaran nominal retribusi, belum didetailkan.

Dan ini menjadi tupoksi Dinas Pariwisata Kota Tarakan.

Maket plan New Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara
Maket plan New Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara (Humas Pemkot Tarakan)

"Saya kira sudah ada di Dinas Pariwisata tapi itu kan masih kasarannya. Kita detailkan dulu sebelum finalisasi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved