Jembatan Mahkota II Ditutup

Satlantas Polresta Samarinda Pasang Barier Beton dan Patroli Sekitar Jembatan Mahkota Dua

Polresta Samarinda melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) berencana memasang barier beton yang sukar digeser oleh masyarakat.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, NEVRIANTO HARDI PRASETYO
ABRASI - Sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa mengamankan area dekat tanah abrasi di bawah jembatan Mahkota II, Minggu (25/4/2021). Peristiwa abrasi menyebabkan 1 warga  pemancing hanyut tenggelam ke Sungai Mahakam bawah Jembatan Mahakam, kini masih dalam pencarian tim Resque BASARNAS  Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO, NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

"Dipatuhi saja, kan jalur alternatif di Teluk Bajau juga bisa dilalui, meski kondisinya masih satu jalur. Tetapi masih bisa dilalui dua arah dan cenderung lebih aman," jelasnya. 

Penimbunan Nihil Koordinasi

Pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhol di pinggir sungai dekat kawasan Jembatan Mahkota Dua tiada berizin.  

Proyek itu juga dikatakan mengerjakan penimbunan tanah urug di sekitar area kerja persis di bawah Jembatan Mahkota Dua.

Keberadaan kawasan itu ada di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang kemudian mengalami abrasi.

Usai terjadinya abrasi, tanah yang ditimbun di atas perairan Sungai Mahakam ini diklaim sebagai metode teknis sebelum pihak pelaksana proyek memancang untuk pondasi untuk membangun Instalasi Proyek Pengolahan Limbah, yang juga masuk dalam paket pengerjaan PT Nindya Karya (Persero) sebagai pelaksana.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Hero Mardanus melalui Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPR Samarinda, Budi Santoso kepada Tribunkaltim.co.

Saat dikonfirmasi, dirinya menjelaskan, mengenai adanya palung (bagian terdalam sungai) di sekitar proyek timbunan tanah, dia membenarkan.

Baca Juga:  Kronologi Korban Abrasi di Pinggir Sungai Dekat Jembatan Mahkota Dua Samarinda, Sedang Memancing

Palung yang ada letaknya 15 sampai 20 meter dari bibir sungai area terdalam.

Jarak paling jauh itu dipinggir. Karena dalamnya sungai mahakam itu didaerah pinggir. Jadi pas dipinggir langsung ketemu palung.

"Mulai awal mereka pengerjaan proyek presentasi, kami selalu menolak karena ada aturan menteri yang tidak memperbolehkan dalam radius 150 meter ada bangunan atau kegiatan (selain proyek)," jelasnya, Selasa (27/4/2021).

"Itu mereka sudah tau dan sudah koordinasi. Tapi waktu itu mereka juga enggak ada izin buat pengurugan itu kan," sambung Budi Santoso.

Pelaksana proyek pengolahan limbah ini menurut Budi Santoso jika melakukan penurapan terlebih dahulu sebelum melakukan penimbunan tanah, maka kemungkinan abrasi diperkirakannya kecil terjadi.

"Sebenarnya masalahnya diturap. Kalau diturap duluan ya Insya Allah mungkin enggak bakal longsor (abrasi)," sebutnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved