Berita Nasional Terkini

Video 7 Tahun Lalu Viral Lagi, Ini Detik-detik Munarman Emosi & Siram Guru Besar UI Saat Live di TV

Video detik-detik Munarman siram Guru Besar UI saat tampil live di TV kembali viral usai Eks Sekum FPI ditangkap polisi.

Editor: Doan Pardede
NET
MUNARMAN DIRANGKAP POLISI - Video detik-detik Munarman siram Guru Besar UI saat tampil live di TV kembali viral usai Eks Sekum FPI ditangkap polisi. 

Enggan Lapor Polisi

Tamrin Amal Tomagola enggan memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum.

Guru Besar Sosiologi UI itu mengaku banyak dorongan untuk melaporkan Munarman ke polisi.

Namun, Tamrin mengaku tidak mau melayani preman.

"Saya enggak akan melanjutkan. Banyak yang mengusulkan. Istri saya minta saya melaporkan ke polisi, begitu juga keluarga di kampung saya, harus hajar, lipat dia. Saya bilang, kalau saya tanggapi dengan kekerasan, saya sama dengan dia, preman. Saya enggak mau melayani preman," kata Tamrin, dilansir Kompas.com.

Tanggapan Komnas HAM dan KontraS

Terkait insiden Munarman siram air ke wajah Tamrin Amal Tomagola, Komnas HAM menilai, Munarman tidak siap untuk berdemokrasi.

"Ini menunjukkan kalau dia (Munarman) tidak siap untuk berdemokrasi," kata Komisioner Bidang Koordinasi Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Roichatul Aswidah, di Kantor Komnas HAM, Jumat (28/6/2013), dilansir Kompas.com.

Akan tetapi, Roichatul tidak dapat memberikan komentar lebih dalam atas aksi penyiraman tersebut karena ini merupakan permasalahan personal yang tidak masuk ke dalam permasalahan lembaganya.

Namun menurutnya, kecenderungan tindak kekerasan di Indonesia sudah saatnya harus dihentikan.

Meski demikian, Roichatul mengatakan, menindak aksi kekerasan tidak harus mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas.

Menurutnya, untuk penindakan tersebut, telah ada aturan hukum yang berlaku.

"Itu yang saya katakan, tapi itu tidak bisa menjustifikasi RUU Ormas harus disahkan karena kekerasan itu sudah memiliki instrumen KUHP. Bahwa negara kita harus tegas tehadap kekerasan oleh organisasi dan individu," ujarnya.

Sementara itu Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar, kepada VOA Indonesia menjelaskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya bisa melakukan pengawasan terhadap stasiun-stasiun televisi yang menyajikan tontonan seperti itu.

"Harusnya peristiwa itu dijadikan momentum bagi sejumlah pihak. Dalam hal ini KPI harus lebih tegas kepada media-media televisi yang menyajikan tayangan-tayangan seperti itu. Yang kedua ini ada unsur pidana dan polisi harus segera bekerja," papar Harris Azhar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved