Berita Nasional Terkini

Cairan & Bubuk Putih di eks Markas FPI Bahan Dasar Bom? Puslabfor Lagi Identifikasi, Munarman Disel

Cairan dan bubuk putih di eks markas FPI bahan dasar bom? Puslabfor lagi identifikasi, Munarman disel.

Penulis: Kun | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021). Setelah Munarman ditangkap, bekas markas FPI digeledah, Densus 88 temukan bahan berupa serbuk dan cairan diduga bahan peledak bom  

TRIBUNKALTIM.CO - Cairan dan bubuk putih diamankan kepolisian di eks markas FPI, usia melakukan penangkapan terhadap Munarman.

Barang sitaan tersebut diduga sebagai bahan dasar peledak.

Namun hingga kini belum ada yang dapat memastikan dugaan itu benar atau tidak.

Kepolisian lewat Puslabfor sedang melakukan identifikasi barang temuan tersebut.

Sementara eks pentolan FPI, Munarman saat ini menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatan jaringan teroris.

Ia ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Saksi Sebut Nama Prabowo di Sidang Korupsi Ekspor Benur, Dahnil Anzar : Nama Beliau Sering Dicatut

Salah satu tokoh pentolan eks Front Pembela Islam ( FPI) diciduk Densus 88, Selasa (27/4/2021).

Mantan sekretaris FPI, Munarman diduga terlibat dalam jaringan teroris.

Anak buah Habib Rizieq itu diamankan Brimob Polri dan Densus 88 di rumahnya sendiri.

Selain mengamankan Munarman, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga kuat sebagai bahan berbahaya di eks sekretariat FPI.

Polisi mengamankan cairan dan bubuk putih di eks markas FPI.

Benda tersebut menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini tim Puslabfor Polri tengah melakukan identifikasi terhadap barang-barang kimia yang diamankan dari eks markas FPI.

Di lain pihak kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar menyatakan bahwa barang temuan yang diamankan kepolisian merupakan pembersih WC, tak ada kaitannya dengan tudingan di luar hal itu.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditembak Kapal Asing, TNI AL Bantah! Anggap Berlebihan, tak Ada Ledakan

Baca juga: Setelah Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah, Densus 88 Temukan Bahan yang Diduga Peledak

Dilansir Kompas.com Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri didatangkan untuk meneliti temuan bubuk putih hasil penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) malam.

Adapun bubuk putih diduga barang berbahaya tersebut ditemukan di dalam bekas Sekretariat FPI.

“Saat ini Gegana Brimob dari Laboratorim Forensik (Labfor) mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini (bubuk putih),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (27/4/2021) malam.

Hengki belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait hasil penyelidikan Puslabfor Polri.

“Secara teknis mungkin nanti dijelaskan oleh humas. Kami hanya meneruskan dan kami koordinasikan kepada pihak Jibom dan Labfor karena ini sifatnya dugaan,” tambah Hengki.

“Tim Labfor baru datang ini kemudian melaksanakan penelitian terhadap barang-barang yang diduga barang berbahaya tadi nanti jelasnya akan dijelaskan oleh Mabes Polri,” tambah Hengki.

Baca juga: UAS Mau Nikah Lagi, Unggahan Istri Pertama Ustaz Abdul Somad No Debat: Dunia Ini Panggung Sandiwara

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, cairan dan serbuk yang ditemukan di Sekretariat FPI menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .

"Dalam penggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Sekretariat FPI pada Selasa sore.

Penggeledahan dilakukan setelah menangkap mantan petinggi FPI, Munarman.

Pantauan Kompas.com, polisi dan TNI menjaga ketat pintu bekas Sekretariat FPI. Polisi dengan baju khusus dan senjata lengkap berjaga di depan bekas Sekretariat FPI.

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Video Munarman Siram Pengamat di TV One Viral Lagi, Eks Sekum FPI Tak Menyesal

Polisi juga telah memasang garis polisi.

Munarman ditangkap pukul 15.00 WIB, di rumahanya di kawasan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi menyebut, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Kuasa Hukum Munarman: Fitnah

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar menanggapi penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap kliennya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/ 2021).

Aziz Yanuar menilai terlampau prematur jika Munarman dikaitkan dengan tindak kejahatan terorisme.

“Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami, itu terlalu prematur,” ujar Aziz saat diwawancarai Kompas TV dalam program Breaking News, Selasa (27/4/2021) petang.

Bahkan dia menduga tuduhan itu bentuk fitnah terhadap Munarman.

“Kami menduga itu merupakan bentuk fitnah seperti itu,” jelas Aziz.

Karena selama ini kata dia, Munarman belum pernah dipanggil untuk kasus tersebut.

Selain itu, imbuh dia, Munarman sudah memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam acara baiat ISIS di sejumlah kota.

"Beliau sudah klarifikasi beberapa kali terkait itu. Terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahan yang isinya supaya tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya untuk memancing melakukan teror," jelasnya.

"Jadi beliau tegas menolak perilaku atau tindakan terorisme," tegasnya

Baca juga: Ini Hukum Mandi Wajib Setelah Imsak, Dilengkapi Niat dan Tata Cara Mandi Wajib di Bulan Ramadhan

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanggapi perihal ditemukannya serbuk putih dan cairan TAPT diduga bahan peledak oleh Densus 88 dan Tim Gegana.

Densus 88 dan Tim Gegana dikabarkan menemukan bahan peledak tersebut di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut informasi yang didapatkan Aziz, cairan tersebut merupakan cairan pembersih toilet.

Cairan tersebut, kata Aziz, biasa digunakan dalam acara bersih-bersih masjid.

“Itu infonya bahan pembersih WC yang digunakan dalam acara bersih-bersih masjid,” ujarnya, dikutip terkini.id, Selasa 27 April 2021.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara: Kalau Tuduhan Terhadap Munarman Terkait Terorisme, Itu Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puslabfor Polri Periksa Serbuk dan Cairan yang Ditemukan di Bekas Sekretariat FPI"

Editor : Muhammad Fachri Ramadhani

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved