Berita Nasional Terkini

Resmi, Mahfud MD Umumkan Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris, Bakal Ditumpas?

Resmi, Mahfud MD umumkan Pemerintah tetapkan KKB Papua sebagai organisasi teroris, bakal ditumpas?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Facebook TPNPB
Ilustrasi KKB di Papua 

TRIBUNKALTIM.CO - Langkah tegas diambil Pemerintah Jokowi untuk mengakhiri konflik bersenjata di Tanah Papua.

Terbaru, Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan Pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Dengan demikian, keberadaan teroris di Papua tak lagi ditoleransi dan akan ditindak tegas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap KKB Papua.

Pemerintah secara resmi mengategorikan Kkelompok Kriminal Bersenjata atau Papua sebagai organisasi teroris.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Jelang Operasi Militer TNI Polri, KKB Papua Ajukan 3 Permohonan, Inginkan Perundingan dengan NKRI

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Mahfud MD mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Berdasarkan aturan tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Adapun terorisme sendiri adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

"Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan," kata Mahfud MD.

Di samping itu, Mahfud MD menyatakan, pemerintah sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan instansi serta lembaga negara lainnya yang menyatakan KKB telah melakukan kekerasan secara brutal dan masif.

Mahfud MD mengaku tak sedikit tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD di Papua yang selama ini sudah mendatangi kantor Kemenko Polhukam untuk memberikan dukungan.

"(Mereka memberikan) dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua," kata dia.

Seperti diketahui, ketegangan di Papua belakangan ini meningkat dengan kontak tembak yang melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan KKB Papua.

Pada Minggu (25/4/2021), Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur usai terlibat kontak tembak dengan KKB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved