Berita Nasional Terkini
Rocky Gerung Bongkar Motif Dibalik Penangkapan Munarman, Bagian FPI Perlu Disingkirkan, Diincar Lama
Rocky Gerung bongkar motif dibalik penangkapan Munarman, bagian FPI perlu disingkirkan, diincar lama
Sementara itu, penerbitan surat penangkapan Munarman baru diterbitkan pada 27 April 2021.
Menurutnya, tenggat waktu itu menjadi syarat administrasi yang dibutuhkan Polri.
"Tentunya ada hal-hal yang harus dibutuhkan terkait dengan administrasi dan operasional. Jadi yang keliru ketika penyidik melakukan penangkapan kemudian besoknya baru melakukan penetapan sebagai tersangka," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Ia menyampaikan penetapan tersangka itu juga dianggap sah lantaran ditembuskan penyidik Polri ke Kejaksaan Agung RI.
"Penetapan tersangka telah disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyebutkan penyidik Polri juga memiliki alat bukti yang cukup saat menetapkan Munarman sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
"Alat bukti selain video rekaman, ada keterangan dari beberapa saksi. Nanti kita akan sampaikan lebih lanjut. Tentunya update perkembangan akan kita sampaikan setiap hari," jelasnya.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Cairan & Bubuk Putih di eks Markas FPI Bahan Dasar Bom? Puslabfor Lagi Identifikasi, Munarman Disel
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.