Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Minta BPD Kawal Anggaran dan Program Covid-19 Melalui ABPDes 2021 Bersama Kepala Desa

Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masa tanggap darurat Covid-19 turut mengawal penganggaran program dan kegiatan melalui APBDes 2021 bersama

Penulis: Aris Joni |
HO/PROKOM SETKAB KUKAR
Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masa tanggap darurat Covid-19 turut mengawal penganggaran program dan kegiatan melalui APBDes 2021 bersama kepala desa. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masa tanggap darurat Covid-19 turut mengawal penganggaran program dan kegiatan melalui APBDes 2021 bersama kepala desa.

Hal itu diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat.

Akhmad Taufik Hidayat mengungkapkan, hal itu dapat dilakukan melalui kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dan kegiatan penanggulangan dampak, berupa pelaksanaan Padat Karya Tunai serta dana BLT-Dana Desa.

Anggaran tahun 2021 ini, ucap dia, khusus untuk prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program kegiatan percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa (SDG’s Desa).

“Melalui Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Kewenangan Desa, Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa, dan Adaptasi Kebiasaan Baru Desa,” tuturnya dalam rilis Prokom Setkab Kukar.

Baca juga: DPRD Kukar Nilai Kinerja Pemkab Lamban, Anggaran Rp 3,6 Triliun Baru Terserap 10 Persen

Ia menambahkan, BPD sebagai mitra Pemerintah Desa, diharapkan mengawal penyusunan RPJM-Des, RKP-Des serta APB-Des dan pelaksanaannya, sekaligus mengingatkan kewajiban Pemerintah Desa untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPP-Des) kepada Bupati, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPP-Des) kepada BPD, Informasi LPP-Des (ILPP-Des) kepada masyarakat melalui media.

“Ketiga jenis laporan ini disampaikan paling lambat akhir Maret setiap tahun," ucapnya. (*)

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved